Hukrim

Terlilit Utang, Pria yang Nekat Rampok BRI Link Rajawali

32
×

Terlilit Utang, Pria yang Nekat Rampok BRI Link Rajawali

Sebarkan artikel ini
Terlilit Utang, Pria yang Nekat Rampok BRI Link Rajawali
DIAMANKAN- Tersangka curas BRI Link Altea berinisial SU diamankan Satreskrim Polresta Palangka Raya, Jumat (26/9) pagi.FOTO TABENGAN/DIRMANTIO EVENDY

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Kasus perampokan BRI Link Altea Jalan Rajawali Induk, Kelurahan Palangka, beberapa waktu lalu, akhirnya terungkap. Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palangka Raya berhasil menangkap pelaku berinisial SU, yang diketahui beraksi seorang diri dan melukai korban saat menjalankan aksinya.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasi Humas Polresta Palangka Raya Sukrianto mengatakan, penangkapan dilakukan tanpa perlawanan. Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit ponsel, tas, jaket serta uang tunai Rp500 ribu.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku terdesak kebutuhan ekonomi karena terlilit utang, sehingga nekat melakukan pencurian dengan kekerasan di BRI Link pada pagi hari,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolresta Palangka Raya, Jumat (26/9).

Sukrianto menambahkan, pelaku dijerat Pasal 365 ayat 2 ke-4 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban luka berat, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol M. Rian Permana melalui Kanit Jatanras Polresta Palangka Raya Iptu Helmi Hamdani menjelaskan, kronologi kejadian pada 22 September lalu. Saat tiba di lokasi, petugas menemukan korban dalam kondisi bersimbah darah dan segera mengevakuasinya ke rumah sakit.

“Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Ia mengaku nekat karena terlilit utang koperasi dan bahkan sempat menggadaikan motor istrinya,” terangnya.

Helmi menyebutkan, sebelum melakukan aksinya, SU sempat tidur di musala dan beberapa tempat lain lantaran tak berani pulang, karena motor milik istri digadaikan secara sepihak.

Selama beberapa hari, ia spontan mengamati aktivitas di counter BRI Link yang menjadi sasaran dan mulai merencanakan aksi kriminalitasnya.

“Pelaku sempat berpura-pura menjadi nasabah dan melakukan transaksi untuk mempelajari situasi di lokasi. Pada pagi hari sekitar pukul 07.10 WIB, ia datang, menanyakan untuk setor tunai, lalu menyerang korban dengan palu melalui pintu belakang dan membawa kabur uang hasil kejahatan menggunakan ojek online,” jelasnya.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala dan telinga hingga harus mendapat perawatan medis.

Kemudian, Su menyatakan penyesalannya atas tindakan yang dilakukan. “Saya khilaf, karena utang di koperasi dan motor digadaikan, jadi tidak berpikir panjang lagi,” ucapnya. dte