DISPENDA MINIM DATA?-Ribuan Pajak Alat Berat di Kalteng Belum Tertib Bayar

DISPENDA MINIM DATA?-Ribuan Pajak Alat Berat di Kalteng Belum Tertib Bayar
ILUSTRASI/NET

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah Leonard S Ampung menegaskan, pemerintah daerah akan melakukan evaluasi terhadap kepatuhan pembayaran pajak alat berat di wilayah ini. Pasalnya, berdasarkan data sementara terdapat puluhan perusahaan yang belum melaksanakan kewajibannya.

“Ya, kita akan evaluasi ya. Terutama kepada UPTD Bapenda yang ada di kabupaten/kota. Kita akan dorong bagaimana mereka lebih masif lagi dan lebih bisa turun ke lapangan, jemput bola,” kata Leonard, di Palangka Raya, Kamis (25/9).

Menurut Leonard, saat ini terdata ada 47 perusahaan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang belum membayar pajak alat berat. Ia menekankan pentingnya sinergi bersama investor agar kewajiban tersebut dapat dipenuhi.

“Kita tentu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak investor, terutama perusahaan yang memiliki alat berat tersebut. Kita mengimbau bagaimana mereka bisa untuk membayar pajak, ya tentunya untuk pembangunan Kalimantan Tengah,” jelasnya.

Pembayaran pajak alat berat, lanjut Leonard, dapat dilakukan melalui UPTD Bapenda di 14 kabupaten/kota. Hanya saja, petugas kerap menemui kendala di lapangan.

“Banyak faktor ya. Jadi kita harapkan ada keterbukaan dari investor dan perusahaan yang melaksanakan investasi di Kalimantan Tengah. Kalau mereka terbuka, petugas kita datang, kan enak. Tapi sementara ini ada kemungkinan masih belum terkomunikasi dengan baik,” ujarnya.

Leonard juga mengungkapkan jumlah alat berat yang belum membayar pajak mencapai ribuan unit.

“Ribuan lah, di atas ribuan alat berat. Itu tentu kita memvalidasi terus data-data itu. Tiap bulan divalidasi, kita evaluasi lagi,” tegasnya.

Terkait sanksi bagi perusahaan yang tidak patuh, Leonard menyebutkan Pemprov Kalteng sudah mengambil langkah.

“Ya tentunya kita memberikan surat ya. Surat, kemudian juga datangi. Tentunya kalau mengenai sanksi ini ada instansi lain yang nanti akan menindaklanjuti itu,” katanya.

Sementara itu Kadispenda Kalteng Anang Dirjo beberapa kali dikonfirmasi secara langsung maupun via WA tidak pernah mau menjawab terkait data perusahaan alat dan berapa tunggakkan se Kalteng.ldw