Hukrim  

Polsek Rakumpit Tangkap 3 Pelaku Penggelapan Pupuk Perusahaan

Polsek Rakumpit Tangkap 3 Pelaku Penggelapan Pupuk Perusahaan
TANGKAP-Personel Unit Reskrim Polsek Rakumpit mengamankan terduga pelaku penggelapan pupuk. FOTO ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID- Polsek Rakumpit Polresta Palangka Raya berhasil membongkar kasus penggelapan pupuk milik perusahaan perkebunan yang terjadi di Afdeling VI PT. Mitra Agro Persada Abadi (MAPA), Jalan Tumbang Talaken Km 82, Kelurahan Mungku Baru, Kecamatan Rakumpit, Kamis (25/9).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku masing-masing berinisial MAA (37), R (34), dan AU (34). Mereka diduga kuat terlibat dalam penggelapan ratusan sak pupuk yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan operasional perkebunan.

Kapolsek Rakumpit Iptu Joko Susilo, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak perusahaan melaporkan adanya kehilangan pupuk dalam jumlah besar. Atas laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan di lapangan.

“Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti berupa 352 sak pupuk phonska merek Sarasfati dan satu unit dump truk KH 8398 HM yang digunakan untuk mengangkut pupuk,” ungkap Joko, Jumat (26/9).

Ia menambahkan, pihak perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp41,7 juta akibat ulah para pelaku. Saat ini ketiganya telah diamankan di Polsek Rakumpit dan masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap peran masing-masing dalam kasus ini.

“Barang bukti serta para pelaku sudah kami amankan. Selanjutnya kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Joko. fwa