SELEKSI PPPK-Plt Kadisdik: Jangan Bedakan Guru Negeri dan Swasta

SELEKSI PPPK-Plt Kadisdik: Jangan Bedakan Guru Negeri dan Swasta
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah Muhammad Reza Prabowo

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Persoalan nasib guru swasta di Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menjadi sorotan setelah adanya aduan yang masuk ke Komisi III DPRD Kalteng. Para guru honorer dari sekolah swasta mengeluhkan tidak bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meskipun sudah puluhan tahun mengabdi di dunia pendidikan.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kalteng Muhammad Reza Prabowo menyatakan dukungan moral dan menegaskan bahwa pemerintah daerah turut merasakan keprihatinan yang sama.

“Kalau boleh mengadukan, saya juga ingin mengadukan hal ini. Karena pada dasarnya semua guru punya hak yang sama, mau dari negeri ataupun swasta. Apalagi yang di swasta, banyak yang sudah puluhan tahun mengabdi. Seharusnya ada perhatian khusus terhadap mereka,” ujar Reza Prabowo saat ditemui usai kegiatan Apresiasi Bunda PAUD Berprestasi di halaman Kantor Gubernur, Sabtu (27/9).

Ia menjelaskan, keterbatasan regulasi menjadi faktor utama yang menyebabkan guru swasta tidak serta-merta bisa masuk dalam skema seleksi PPPK. Pasalnya, kewenangan penentuan aturan pengangkatan tenaga PPPK berada di pemerintah pusat.

“Ini memang kebijakan di luar kewenangan Dinas Pendidikan. Tapi kami tetap berupaya. Yang terpenting, data guru kita harus rapi. Kalau nanti kebijakan itu turun ke daerah, kita sudah siap. Jangan sampai kebijakan datang, tapi kita tidak siap,” tegasnya.

Lebih lanjut, Reza menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah konkret dengan mengirimkan pejabat bidang ketenagaan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) guna melakukan konsultasi terkait persoalan tersebut.

“Karena pengabdian guru swasta luar biasa juga. Jangan lagi kita membeda-bedakan negeri dan swasta. Kita ini sudah NKRI, dan para guru swasta pun tetap memberikan pelayanan pendidikan yang sangat berarti bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” tandasnya.

Melalui pernyataan tersebut, Plt Kadisdik Kalteng menegaskan komitmen pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Gubernur H Agustiar Sabran untuk terus memperjuangkan kepentingan guru swasta, sembari menunggu kebijakan pusat yang lebih inklusif terhadap mereka yang telah lama mengabdi di dunia pendidikan. ldw