Hukrim  

Bongkar Peredaran Narkoba di Kapuas, Pulang Pisau dan Kotim

Bongkar Peredaran Narkoba di Kapuas, Pulang Pisau dan Kotim
BONGKAR-Pengungkapan terhadap empat pengedar narkoba di Kapuas, Kotim dan Pulang Pisau. FOTO ISTIMEWA

4 Tersangka Diamankan, Ratusan Paket Sabu Disita

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali mencatatkan prestasi besar dalam upaya pemberantasan narkoba. Dalam operasi terpisah di tiga kabupaten, tim berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan mengamankan empat tersangka beserta ratusan paket sabu siap edar.

Pengungkapan pertama terjadi di Kapuas, Selasa (23/9). Berbekal laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di area tambang emas Desa Tumbang Randang, Kecamatan Timpah, tim BNN melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua tersangka yakni Juliatul (32) dan Jumadi alias Levi (37) berhasil diringkus. Dari tangan keduanya, petugas menyita sabu seberat 4,24 gram, uang tunai Rp21,3 juta, timbangan digital, bong, serta sebuah alat hisap. Penangkapan ini turut disaksikan perangkat desa dan telah dilaporkan langsung kepada Bupati Kapuas.

Di hari yang sama, tim BNN juga bergerak di Kotawaringin Timur (Kotim), tepatnya Desa Buana Mustika, Kecamatan Telaga Antang. Seorang pria bernama Mika Hartono (45) ditangkap dengan barang bukti 7 paket sabu seberat 4,02 gram, sebagian disembunyikan di kotak rokok dan sebagian di rak jualan. Selain itu, turut disita uang tunai Rp3,2 juta, ponsel, serta alat pengemasan sabu.

Dua hari kemudian, Kamis (25/9), pengungkapan lebih besar terjadi di Pulang Pisau. Dari sebuah rumah di Jalan Abel Gawei Rei 2, Kecamatan Kahayan Hilir, petugas mengamankan Tade Kharisma Juliadi (38). Barang bukti yang disita mencengangkan, 100 paket sabu dengan berat brutto 26,61 gram serta 3 butir ekstasi berlogo LV. Ikut disita 3 timbangan digital, handphone, dompet, bong dan plastik klip. Tersangka kini terancam hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati sesuai UU Narkotika.

Plt Kepala BNN Provinsi Kalteng Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, menegaskan bahwa operasi ini menjadi bukti keseriusan pihaknya dalam memberantas narkotika hingga ke pelosok daerah.

“Peredaran narkoba tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga mengancam ketahanan bangsa. Kami mengajak masyarakat untuk berani melapor bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Ia menambahkan, ketika melakukan pengungkapan di Pulang Pisau, setelah dilakukan pengembangan terhadap tersangka Tade, petugas kembali mengamankan tiga orang yang diduga sebagai kaki tangan dalam mengedarkan narkoba.

Dari setiap daerah yang dilakukan penangkapan, BNNP Kalteng selalu berhasil membangun jaringan intelijen baru di masyarakat yang akan berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba.

Dengan pengungkapan ini, BNN Provinsi Kalteng mengirim pesan keras bahwa tidak ada ruang aman bagi pengedar narkoba di Bumi Tambun Bungai. Perang melawan narkoba, kata Ruslan, bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama demi mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba).

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pengedar untuk merusak generasi bangsa,” pungkasnya. fwa