Hukrim  

BNNP Kalteng Bentuk Jaringan Intelijen Masyarakat untuk Perangi Narkoba

BNNP Kalteng Bentuk Jaringan Intelijen Masyarakat untuk Perangi Narkoba
Plt Kepala BNNP Kalteng Ruslan Abdul Rasyid

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperkuat langkah dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Bumi Tambun Bungai. Salah satu strategi yang kini digencarkan adalah pembentukan jaringan intelijen masyarakat di berbagai wilayah.

Plt Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, menegaskan bahwa narkoba adalah musuh bersama yang harus diperangi secara kolektif. Karena itu, peran masyarakat menjadi kunci dalam setiap pengungkapan kasus.

“Kalau ingin desa aman, maka harus aktif berpartisipasi dengan aparat. Membuat jaringan intelijen artinya melibatkan masyarakat sekaligus membangun kesadaran kolektif. Dengan begitu, desa memiliki ketahanan mandiri melawan narkoba,” ujarnya.

Ruslan mengungkapkan, hampir seluruh pengungkapan kasus narkotika di Kalteng merupakan hasil dari informasi yang dihimpun melalui jaringan intelijen masyarakat. Strategi ini terbukti efektif, tercermin dari capaian BNNP Kalteng yang melampaui target nasional.

Deputi Pemberantasan BNN RI mencatat, hingga September 2025, BNNP Kalteng berhasil menuntaskan 34 laporan kasus narkotika (LKN) dengan 70 tersangka. Dari jumlah tersebut, 42 berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21), sementara 28 berkas lainnya masih dalam proses pemberkasan. Capaian ini setara dengan peningkatan 280 persen dari target yang ditetapkan.

Menurut Ruslan, capaian tersebut juga tidak lepas dari dukungan penuh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui pemberian dana hibah untuk mendukung program pemberantasan narkoba.

“Partisipasi masyarakat dan dukungan pemerintah daerah membuat upaya pemberantasan narkoba di Kalteng semakin kuat. Ini bukti bahwa kerja sama adalah kunci,” pungkas Ruslan. fwa