GUBERNUR MINTA LAPORAN RUTIN-Disdik Gunakan Aplikasi Pena Kalteng Awasi SPPG

GUBERNUR MINTA LAPORAN RUTIN-Disdik Gunakan Aplikasi Pena Kalteng Awasi SPPG
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah Muhammad Reza Prabowo

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperketat pengawasan terhadap penyelenggaraan penyediaan makanan di sekolah, khususnya melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng M Reza Prabowo mengatakan, Gubernur meminta agar laporan terkait pengawasan disampaikan secara rutin setiap minggu.

“Jadi tadi Pak Gubernur itu inginkan, beliau ingin laporan itu rutin setiap minggu di meja beliau. Kita sudah ada platform Pena Kalteng, jadi sekarang menu-menu makanan itu semua sudah ada di aplikasi. Tinggal di-upload saja, nanti kita print dan berikan laporan secara rutin setiap minggu,” ujar Reza, di Palangka Raya, Selasa (30/9).

Ia menjelaskan, penggunaan aplikasi tersebut memudahkan Pemprov dalam melaksanakan fungsi pengawasan.

“Pemerintah Provinsi bekerja, kita ada fungsi pengawasan. Karena pemerintah Pak Presiden kan, Pemda juga turut mengawasi. Ini pengawasan kita, kita pakai aplikasi, ada aplikasi Pemda tinggal input, setiap hari sekolah itu meng-upload terus,” terangnya.

Reza juga mengungkapkan bahwa Gubernur kerap melakukan kunjungan langsung ke sekolah untuk memastikan kualitas layanan.

“Setiap kunjungan ke sekolah, selalu kami kunjungi MBG itu. SPPG juga kemarin dikunjungi oleh Pak Gubernur, ada beberapa SPPG. Dapur itu dikunjungi, seperti di Barito Selatan. Itu dapat teguran dari Pak Gubernur, kita bikin surat. Surat ini sedang persiapan, ditandatangani Pak Wagub. Ada teguran untuk SPPG yang ada di Barito Selatan kemarin,” ungkapnya.

Menurut Reza, teguran tersebut terkait dengan kelayakan pelayanan.  “Mungkin SOP-nya, ketika Pak Gubernur mengunjungi sana ada yang tidak pas. Rekomendasi dari Disdik atau Pemprov sendiri untuk SPPG itu adalah supaya dievaluasi pelayanannya agar lebih baik. Nanti kami berikan surat ke BGN untuk perwil yang ada di sini,” jelasnya.

Terkait dengan adanya informasi yang beredar bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) melarang kepala sekolah menyampaikan informasi jika terjadi kasus keracunan, Reza menegaskan pihaknya belum menerima hal tersebut.

“Sementara ini, yang saya dapat malah informasi dari perbaikan tata kelola dari Kemendikdasman. Jadi Kemendikdasman sudah menyurati seluruh kepala sekolah untuk mengaktifkan UKS. Kita apa adanya saja, tidak pernah ada diatur misalnya soal keracunan dilarang diberitakan itu tidak ada kalau tingkat pemprov,” tegasnya.

Ia menambahkan, komunikasi dengan BGN tetap berjalan baik.  Jadi untuk masalah MBG di tingkat pemprov tidak ada masalah.

“Sementara ini komunikasi juga bagus dengan BGN, lalu SPPG yang ada di sini. Apa koordinator wilayahnya, komunikasinya baik saja. Kita minta data juga, mereka minta data juga, kita kasih, selalu komunikasi saja. Tapi pada prinsipnya itu semua bergantung ke dapur SPPG masing-masing yang dikelola oleh BGN. Kalau prinsipnya, kita koordinasi selalu baik saja dan kita mendukung juga,” pungkas Reza. ldw