Hukrim  

Kejari dan PUPR Bartim Teken Pakta Integritas

Kejari dan PUPR Bartim Teken Pakta Integritas
CEGAH KORUPSI-Kejari Bartim dan PUPR Bartim menunjukkan Pakta Integritas terkait proyek rekonstruksi dua ruas jalan strategis, yakni Longkang–Magantis dan Tamiang Layang–Hayaping. FOTO ISTIMEWA

#Rekonstruksi Jalan Longkang–Magantis dan Tamiang Layang–Hayaping

TAMIANG LAYANG/TABENGAN.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Timur (Bartim) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)  Bartim menandatangani Pakta Integritas terkait proyek rekonstruksi dua ruas jalan strategis, yakni Longkang–Magantis dan Tamiang Layang–Hayaping, Kamis (2/10).

Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam pengamanan pembangunan strategis di sektor infrastruktur. Penandatanganan dilakukan sebagai wujud sinergi antara Dinas PUPR dengan Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejari Bartim.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bartim Nomor 180/60/HUK/2025, kedua proyek tersebut masuk dalam pengadaan barang dan jasa strategis tahun 2025 dengan total anggaran Rp4 miliar, masing-masing Rp2 miliar untuk setiap ruas jalan. Dana bersumber dari APBD Pergeseran Tahun Anggaran 2025.

Kepala Kejari Bartim Rahmad Isnaini, menegaskan pengamanan dilakukan untuk memastikan proyek berjalan profesional, transparan, dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, serta Nepotisme (KKN).

“Peningkatan konektivitas antarwilayah melalui proyek ini diharapkan memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi barang, sehingga memberi dampak positif bagi perekonomian daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Bartim Jumail melalui Kabid Bina Marga Heeuyanto, menyampaikan apresiasi atas pendampingan dari Kejari. “Kami berharap sinergi ini terus berlanjut di berbagai program pembangunan ke depan,” ungkapnya. c-pea