PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Polsek Pahandut menegaskan komitmennya dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat. Hal ini dibuktikan melalui aksi nyata Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung, Aiptu Edi P yang mendampingi warga dalam proses mediasi terkait dugaan penipuan pembelian sepeda listrik secara online, Senin (29/9).
Pendampingan dilakukan di Jalan Ramin III RT 02 RW 08, Kelurahan Panarung, terhadap seorang warga bernama Budi. Sebelumnya, Budi melaporkan dugaan penipuan setelah membeli sepeda listrik melalui media sosial Facebook. Ia mengaku sudah melakukan pembayaran penuh via aplikasi Gopay, namun barang yang dipesan tidak kunjung diterima.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Aiptu Edi bersama korban mendatangi rumah terlapor bernama Rejeki. Dalam klarifikasi, Rejeki menyatakan dirinya juga merasa sebagai korban karena tidak pernah menerima uang pembayaran yang dimaksud. Untuk menghindari kesalahpahaman lebih lanjut, pihak Rejeki menyarankan agar masalah dilanjutkan melalui jalur mediasi.
Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana menegaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman.
“Polsek Pahandut akan terus berupaya membantu masyarakat yang menghadapi persoalan hukum dengan pendekatan humanis dan mediasi, sehingga masalah dapat diselesaikan secara damai dan tidak berkembang menjadi konflik sosial,” tegas Kompol Volvy, Kamis (2/10).
Langkah ini menunjukkan bahwa Polri selalu hadir dan responsif terhadap persoalan masyarakat, khususnya dalam ranah hukum yang bersifat sensitif dan berpotensi menimbulkan gesekan sosial. mak