PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Sebuah langkah strategis penuh kejutan dilakukan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. Mutasi besar-besaran Korps Adhyaksa cukup mengguncang dinamika hukum, dengan bergesernya 5 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah Kalimantan Tengah.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025. Surat ini membawa kabar pemberhentian sekaligus pengangkatan para pejabat struktural di tubuh Korps Adhyaksa.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalteng Dodik Mahendra membenarkan adanya mutasi sejumlah Kajari yang bertugas di Kalteng.
“Benar, sejumlah posisi Kajari di Kalimantan Tengah mengalami pergantian. Ini merupakan bagian dari rotasi, penyegaran organisasi, sekaligus bentuk promosi jabatan,” ungkap Dodik, dikonfirmasi Tabengan, Selasa (14/10).
Lima daerah kini menyambut pemimpin baru di kursi tertinggi kejaksaan, yakni Kajari Lamandau diemban oleh Muh Yusuf Syahrir, yang sebelumnya menjabat Koordinator di Kejati Kalteng. Ia menggantikan Dezi Setiapermana, yang dipromosikan menjadi Kajari Magetan. Sebuah lompatan karier yang mengesankan.
Fredy Feronico Simanjuntak, mengambil alih tongkat estafet di Kajari Barito Utara, menggantikan Guntur Triyono, yang kini menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Gorontalo. Fredy datang dari NTT, membawa semangat timur yang diyakini akan menyegarkan wajah penegakan hukum di Barut.
Di Gunung Mas, Nugroho Wisnu Pujoyono, resmi dilantik sebagai Kajari, menggantikan Sugito, yang ditarik ke Indragiri Hilir. Nugroho, mantan Koordinator di Kejati NTB, diharapkan mampu membawa ketegasan hukum ke wilayah tengah Kalteng yang strategis ini.
Rade Satya Parsaoran, naik menjadi Kajari Kapuas, menggantikan Luthcas Rohman, yang kini bertugas sebagai Kajari Banyumas. Rade sebelumnya menjabat sebagai Koordinator di Kejati Kalteng, menjadikan mutasi ini sebuah promosi prestisius.
Dan yang tak kalah mencuri perhatian, Dr. Nurwinardi, mantan Kajari Pulau Taliabu, resmi memimpin Kejari Kotawaringin Barat. Ia menggantikan Johny Artinus Zebua, yang kini mendapat kepercayaan sebagai Asisten Pembinaan di Kejati Sulawesi Barat.
Di balik lembaran formal surat keputusan, tersimpan strategi organisasi yang matang. Mutasi ini bukan sekadar perpindahan jabatan, melainkan sinyal kuat bahwa Kejaksaan terus bergerak, berbenah, dan menyuntikkan energi baru ke setiap lini.
Diharapkan wajah-wajah baru ini membawa perubahan nyata di lapangan Akankah penegakan hukum semakin bersinar, atau justru menghadapi tantangan baru, yang pasti, drama perubahan ini baru saja dimulai. Dan publik, seperti halnya panggung hukum itu sendiri, akan menjadi saksi setiap langkah. mak