TAMIANG LAYANG/TABENGAN.CO.ID – Ada pemandangan berbeda di Pasar Tumenggung Djaya Karti, Selasa (14/10). Di tengah hiruk pikuk aktivitas jual beli, sejumlah jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Timur (Bartim) tampak berbincang akrab dengan para pedagang dan pengunjung. Bukan sidang atau penyelidikan, melainkan kegiatan Obrolan Menarik Jaksa Menjawab (OM JAK), program inovatif untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
Program yang digagas Bidang Intelijen Kejari Bartim ini menjadi wadah dialog santai antara jaksa dan warga. Tanpa sekat dan tanpa tekanan, masyarakat bisa bertanya langsung seputar persoalan hukum yang mereka hadapi.
“Melalui OM JAK, kami ingin membangun komunikasi dua arah. Jaksa hadir bukan semata penegak hukum, tapi juga mitra yang siap memberi penjelasan dan solusi secara terbuka,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Bartim Sodiq Suksamana Hadi, mewakili Kajari Ahmad Isnaini.
Sodiq menjelaskan, konsep dialog terbuka di ruang publik seperti pasar dipilih agar masyarakat tidak sungkan untuk berdiskusi. Pendekatan ini juga sejalan dengan semangat Restorative Justice atau keadilan restoratif yang kini digencarkan Kejaksaan RI, yakni menekankan penyelesaian perkara dengan cara musyawarah dan keseimbangan kepentingan semua pihak.
Lebih dari sekadar sosialisasi, OM JAK juga menjadi bentuk kehadiran nyata Kejaksaan di tengah masyarakat. “Kami ingin masyarakat merasakan bahwa jaksa bisa diajak bicara, bukan ditakuti,” ujar Sodiq.
Ia menambahkan, tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan menjadi motivasi tersendiri bagi pihaknya untuk terus memperluas jangkauan program ini. Dalam waktu dekat, OM JAK akan digelar di berbagai titik di Bartim agar semakin banyak warga mendapatkan edukasi hukum langsung dari sumbernya.
Dengan cara sederhana namun bermakna ini, Kejari Bartim berharap masyarakat makin paham hukum, sadar hak dan kewajiban, serta menumbuhkan citra Kejaksaan sebagai lembaga yang humanis, terbuka dan dekat dengan rakyat. c-pea