Aset Rumah Susun Resmi Milik UPR, Harus Dimanfaatkan Untuk Mahasiswa

Aset Rumah Susun Resmi Milik UPR, Harus Dimanfaatkan Untuk Mahasiswa
Herson B. Aden

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Herson B. Aden, menegaskan bahwa aset rumah susun yang sebelumnya menjadi perhatian kini sudah sepenuhnya menjadi milik Universitas Palangka Raya (UPR). Dengan demikian, pihak kampus dapat memanfaatkan fasilitas tersebut untuk kepentingan mahasiswa.

“Sementara itu, terkait dengan aset rumah susun yang dimiliki Universitas Palangka Raya, saya jelaskan bahwa tidak ada persoalan berarti. Aset tersebut kini sepenuhnya menjadi milik UPR dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan mahasiswa,” ujar Herson di Palangka Raya, Senin (28/10).

Ia menambahkan, langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi sivitas akademika UPR, khususnya dalam menyediakan tempat tinggal yang layak bagi mahasiswa dari berbagai daerah di Kalimantan Tengah.

“Asetnya sudah sepenuhnya pindah ke UPR. Jadi sebenarnya tidak ada masalah, tinggal dimanfaatkan. Kalau perlu direhabilitasi, bisa dilakukan oleh UPR dengan dukungan pemerintah daerah atau pusat,” jelasnya.

Selain itu, Herson juga menyoroti pentingnya pemerataan kepemilikan rumah layak huni bagi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah. Pemerintah daerah, katanya, terus berupaya mendorong program pembangunan perumahan, baik melalui skema subsidi, perbaikan rumah tidak layak huni, maupun pembangunan rumah baru bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Kita harapkan masyarakat Kalimantan Tengah akan bisa tinggal di rumah yang layak huni. Itu intinya,” katanya.

Ia menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan lembaga pendidikan seperti UPR menjadi kunci dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak dan terjangkau.(Ldw).