Spirit Kalteng

Kalteng Juara Jalan Nasional Rusak, Kepala BPJN Kalteng Enggan Diwawancarai

113
×

Kalteng Juara Jalan Nasional Rusak, Kepala BPJN Kalteng Enggan Diwawancarai

Sebarkan artikel ini
Kalteng Juara Jalan Nasional Rusak, Kepala BPJN Kalteng Enggan Diwawancarai
tampak kantor Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah (Kalteng). foto tabengan/jevi

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah (Kalteng) belum memberikan jawaban terkait kondisi jalan nasional di Kalteng yang disebut sebagai yang paling rusak di Indonesia.

Wartawan Tabengan telah mencoba melakukan konfirmasi ke BPJN Kalteng sebanyak tiga kali, bahkan hingga menggunakan surat permohonan namun belum mendapat tanggapan resmi.

Upaya pertama dilakukan pada Kamis (30/10), namun petugas keamanan menyebut Kepala BPJN sedang mengikuti rapat melalui zoom meeting.

Kemudian pada Senin (3/11), pihak Satpam atau resepsionis meminta surat penugasan dari redaksi. Setelah surat diserahkan, mereka berjanji akan menghubungi kembali.

Namun, pada Selasa (4/11), saat wartawan kembali mencoba meminta konfirmasi, petugas keamanan menyebut surat tersebut masih dalam proses dan Kepala BPJN Robert Himawan Hamiseno  belum bisa diwawancarai.

Sebelumnya, data dari Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR mencatat total panjang ruas jalan nasional yang rusak di Kalteng mencapai 191,56 kilometer, menjadikan provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai itu berada di posisi tertinggi secara nasional.

Ketua Komisi IV DPRD Kalteng Lohing Simon menegaskan, bahwa perbaikan jalan nasional merupakan tanggung jawab pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR.

“Ruas jalan negara itu pengelolaannya ada di pemerintah pusat. Di daerah hanya ada perwakilan, yaitu Balai PUPR, yang mendukung pelaksanaan di lapangan,” jelas Lohing, (30/10).

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kalteng itu menambahkan, kondisi geografis Kalteng yang luas menjadi tantangan besar dalam pembangunan infrastruktur jalan. Namun, ironisnya, alokasi dana dari pusat untuk perbaikan jalan justru mengalami penurunan signifikan.

“Dulu, rata-rata anggaran penanganan jalan di Kalteng mencapai Rp1 triliun per tahun. Saat ini, anggaran tersisa kurang dari 30 persen dibanding sebelumnya,” ungkapnya.

Menurut Lohing, keterbatasan anggaran tersebut membuat perbaikan jalan tidak bisa dilakukan secara menyeluruh, sehingga kerusakan terus menumpuk dari tahun ke tahun. Ia menilai jumlah dana yang diberikan pusat tidak sebanding dengan panjang jalan nasional maupun luas wilayah provinsi.

“Bagaimana mau maksimal memperbaiki jalan yang panjangnya ribuan kilometer? Dengan dana yang ada itu, tentu kurang memadai,” tegasnya.

DPRD Kalteng berharap pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR dapat meninjau kembali besaran alokasi dana infrastruktur untuk Kalteng.

Lohing menekankan perlunya penyesuaian anggaran dengan mempertimbangkan luas wilayah dan panjang ruas jalan agar pembangunan lebih merata.

“Jangan sampai provinsi terluas justru mendapatkan porsi anggaran paling kecil,” pungkasnya. jef

Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor: 367/KPTS/M/2023 Tentang Rencana Umum Jaringan Jalan Nasional Tahun 2020-2040, melalui Direktorat Jenderal Bina Marga bahwa Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah memilik total panjang jalan nasional di Kalimantan Tengah 2.094,29 Kilometer dan total panjang flyover/underpass/terowongan/jembatan bentang panjang 7.966,00 Meter.

Penanganan Ruas Jalan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Tengah

  1. Jalan Nasional Lintas Selatandengan total panjang 872,96 km terdiri dari, 35 ruas jalan yaitu:
  • Segmen ruas jalan Batas Kalimantan Barat – Sp. Runtu memiliki jumlah ruas 5, dengan total panjang ruas 201,32 Km
  • Segmen ruas jalan Dalam Kota Pangkalan Bun – Asam Baru memiliki jumlah ruas 8, dengan total panjang ruas 134,98 Km
  • Segmen ruas jalan Asam Baru – Dalam Kota Sampit memiliki jumlah ruas 6, dengan total panjang ruas 146,13 Km
  • Segmen ruas jalan Batas Sampit – Tangkiling memiliki jumlah ruas 4, dengan total panjang ruas 168,55 Km
  • Segmen ruas jalan Pulang Pisau – Batas Kalimantan Selatan memiliki jumlah ruas 2, dengan total panjang ruas 68,74 Km
  • Segmen ruas Lingkar Luar Palangkaraya – Sp. Kereng Bangkirai – pulang pisau  memiliki jumlah ruas 4, dengan total panjang ruas 105,39 Km
  • Segmen ruas jalan Dalam Kota Palangka Raya memiliki jumlah ruas 6, dengan total panjang ruas 47,85 Km
  1. Jalan Nasional Lintas Tengahdengan total panjang 673,20 km terdiri dari, 17 ruas jalan yaitu:
  • Segmen ruas jalan Tumbang Senamang – Tumbang Samba memiliki jumlah ruas 2, dengan total panjang ruas 125,60 Km
  • Segmen ruas jalan Tumbang Samba – Kuala Kurun memiliki jumlah ruas 4, dengan total panjang ruas 177,10 Km
  • Segmen ruas jalan Kuala Kurun – Sp. Muara Laung memiliki jumlah ruas 3, dengan total panjang ruas 144,08 Km
  • Segmen ruas jalan Sp. Muara Laung – Dalam Kota Muara Teweh memiliki jumlah ruas 6, dengan total panjang ruas 83,64 Km
  • Segmen ruas jalan Muara Teweh – Batas Kalimantan Timur memiliki jumlah ruas 2, dengan total panjang ruas 142,78 Km
  1. Jalan Nasional Lintas Penghubungdengan total panjang 548,13 km terdiri dari, 13 ruas jalan yaitu:
  • Segmen ruas jalan Sp. Sei Asam – Rabambang memiliki jumlah ruas 2, dengan total panjang ruas 115,05 Km
  • Segmen ruas jalan Batas Muara Teweh – Ampah memiliki jumlah ruas 3, dengan total panjang ruas 126,84 Km
  • Segmen ruas jalan Kalahien – Ampah – Batas Kalimantan Selatan memiliki jumlah ruas 4, dengan total panjang ruas 126,48 Km
  • Segmen ruas jalan Palangkaraya – Kalahien memiliki jumlah ruas 4, dengan total panjang ruas 179,76 Km

 

Sumber: https://binamarga.pu.go.id/balai-kalteng