PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menegaskan komitmennya mendukung Program Nasional 3 Juta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang digagas Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP).
Dari total 865 unit yang dibangun di enam kabupaten/kota di Kalimantan Tengah tahun ini, Palangka Raya mendapat alokasi 244 unit rumah.
Wali Kota Palangka raya Fairid Naparin melalui Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Arbert Tombak mengatakan, Pemko tidak melaksanakan pembangunan secara langsung, melainkan bertindak sebagai fasilitator dalam penyediaan lahan dan proses administrasi.
“Itu bukan program pemerintah kota, tetapi kami mendukung penuh sebagai bentuk dukungan terhadap program strategis nasional. Teknis pelaksanaan sepenuhnya berada di Kementerian PKP,” ujarnya Rabu (5/11).
Salah satu lokasi yang tengah didorong untuk pembangunan unit perumahan adalah kawasan G. Obos 10. Lokasi ini telah ditinjau dan mendapatkan respons positif.
“Kita dorong di situ (G. Obos 10) dan mereka sudah turun meninjau. Hasilnya baik,” jelasnya.
Arbert menjelaskan, skema program 3 juta rumah ini bersifat hibah tanah dari masyarakat kepada pemerintah pusat. Setelah hibah tanah rampung dan dinyatakan memenuhi syarat, lahan tersebut akan disertifikasi, lalu dibangun rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah melalui Kementerian PKP.
“Karena teknisnya program ini adalah hibah kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Tanah dihibahkan oleh individu atau pihak swasta, kemudian dibangun oleh Kementerian PKP. Pemerintah kota hanya memfasilitasi,” jelas Arbert.
Ia menambahkan, Pemko juga mengusulkan beberapa lahan hibah milik pemerintah daerah, namun sebagian belum memenuhi persyaratan administrasi dan tata ruang sehingga belum disetujui.
Pemko Palangka Raya membuka kesempatan bagi masyarakat maupun developer yang ingin menghibahkan tanah untuk program ini. Tanah yang dihibahkan akan diproses melalui Dinas Perkimtan sebelum diajukan ke kementerian.
“Kami imbau masyarakat yang punya niat untuk menghibahkan tanah agar berkoordinasi dengan Dinas Perkimtan,” pungkasnya. nws





