PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID- Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) mengintensifkan program Polantas Menyapa sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kedewasaan masyarakat dalam berlalu lintas, seiring ditiadakannya tilang manual di wilayah tersebut.
Dirlantas Kombes Pol Yusep Dwi Prastya, mengatakan program ini fokus pada edukasi langsung ke masyarakat. “Program ini merupakan bagian dari upaya preventif Polda Kalteng dalam memberikan edukasi dan sosialisasi terkait tertib berlalu lintas,” katanya, Rabu (3/12).
Edukasi diberikan melalui kegiatan mendatangi sekolah-sekolah, titik kumpul ojek online, hingga berbagai ruang publik. Materi yang disampaikan meliputi aturan berlalu lintas, kewajiban penggunaan helm standar, kelengkapan kendaraan, serta larangan bagi pelajar di bawah umur untuk mengendarai motor.
“Dengan semakin masifnya sosialisasi, kami yakin kesadaran masyarakat akan meningkat sehingga muncul pendewasaan untuk tertib berlalu lintas,” ujarnya.
Yusep menegaskan bahwa penguatan edukasi ini juga menjadi bagian dari tindak lanjut ditiadakannya tilang manual. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat, bukan memunculkan anggapan bebas melanggar karena tidak ada penindakan langsung.
“Yang kami harapkan adalah masyarakat tidak lagi berpikir ‘mumpung tidak ada polisi’. Meski tidak ada tilang manual, bukan berarti bebas melanggar,” tegasnya.
Ia memastikan penegakan hukum tetap berjalan melalui sistem tilang elektronik (ETLE) yang telah dipasang di sejumlah titik di Kota Palangka Raya.
Yusep berharap peningkatan edukasi dan penegakan yang konsisten dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Tengah. “Melalui berbagai program yang kami lakukan, kami berharap tercipta budaya tertib dan aman di tengah masyarakat,” tutupnya. fwa





