PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo menegaskan, Pemerintah Provinsi Kalteng terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sektor pertambangan, khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan pelaksanaan kewajiban perusahaan, menjelang akhir tahun anggaran.
Edy Pratowo mengatakan, evaluasi tersebut dilakukan agar seluruh pelaksanaan APBD tahun 2025, termasuk di sektor pertambangan, dapat berjalan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.
“Ya, yang pertama kan ini mau masuk akhir tahun. Tugas kami bersama jajaran supaya bisa menyelesaikan tugas-tugas pelaksanaan APBD tahun 2025 ini. Di sektor pertambangan, semuanya kami sorot,” kata Edy Pratowo, di Palangka Raya, Rabu (17/12).
Ia menegaskan bahwa seluruh penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk di sektor pertambangan, harus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dan dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Pokoknya semuanya, semua penyelenggaraan pelayanan publik itu harus bisa memberikan pelayanan maksimal sesuai ketentuan dan prosedur. Masing-masing sudah punya SOP-nya,” ujarnya.
Terkait isu lingkungan yang kerap dikaitkan dengan aktivitas pertambangan, terutama pasca banjir di sejumlah daerah dan adanya penetapan tersangka di sektor pertambangan, Edy menegaskan bahwa aspek lingkungan menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
“Yang pertama memang lingkungan ini harus kita jaga. Untuk sektor pertambangan itu wajib ada reklamasi. Makanya Pak Gubernur selalu menegaskan, kalau ada syarat-syarat, termasuk reklamasi, itu wajib dipenuhi. Itu wajar,” tegasnya.
Menurut Edy, evaluasi terhadap sektor pertambangan merupakan agenda rutin yang terus dilakukan oleh Gubernur Kalteng guna memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai aturan dan tidak merusak lingkungan. ldw





