-
Hukrim

Polres Kobar Tuntaskan 457 Kasus Kejahatan Sepanjang 2025

309
×

Polres Kobar Tuntaskan 457 Kasus Kejahatan Sepanjang 2025

Sebarkan artikel ini
CAPAIAN-Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa menyampaikan paparan kinerja Polres Kobar sepanjang 2025. FOTO ISTIMEWA
-

PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) memaparkan capaian kinerja sepanjang 2025. Tercatat, sebanyak 457 kasus tindak pidana kejahatan berhasil dituntaskan. Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 10,22 persen dibandingkan 2024 yang mencapai 509 kasus.

Capaian tersebut disampaikan Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa saat konferensi pers rilis akhir tahun yang digelar di Aula Polres Kobar, Rabu (31/12).

“Pada 2025, Polres Kobar menuntaskan 457 kasus tindak pidana. Jumlah ini menurun 52 kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini menunjukkan peningkatan efektivitas upaya pencegahan dan penegakan hukum yang kami lakukan,” ujar Kapolres.

Kapolres merinci, penanganan perkara berdasarkan wilayah hukum jajaran Polsek, di mana Polres Kobar menangani 377 perkara dengan 271 perkara berhasil diselesaikan. Sementara itu, Polsek Kotawaringin Lama menangani 21 perkara, Polsek Arut Selatan 15 perkara, Polsek Kumai 14 perkara, Polsek Pangkalan Banteng 15 perkara, Polsek Pangkalan Lada 10 perkara, dan Polsek Arut Utara 5 perkara. Secara keseluruhan, tercatat 458 perkara dengan 322 perkara berhasil diselesaikan.

Adapun kasus menonjol sepanjang 2025 di antaranya pengungkapan pencurian uang senilai Rp1 miliar dengan modus membobol kaca mobil korban. Selain itu, pengungkapan satu laporan kehilangan sepeda motor juga berhasil mengantarkan polisi membongkar kasus pencurian puluhan unit sepeda motor.

“Dari satu laporan kehilangan sepeda motor, kami berhasil mengembangkan dan mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor,” ungkap AKBP Theodorus.

Ia juga menyebutkan, tindak pidana pencurian kelapa sawit menjadi tren kejahatan 2025. Tercatat sebanyak 84 perkara dengan jumlah tersangka mencapai 132 orang.

Meski jumlah perkara yang diselesaikan pada 2025 sebanyak 322 perkara menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 347 perkara, persentase penyelesaian perkara justru meningkat. Dari sebelumnya 68 persen pada 2024, naik menjadi 70 persen pada 2025.

Sementara itu, untuk kasus narkotika, Polres Kobar menangani 75 perkara sepanjang 2025, meningkat dari 72 perkara pada tahun sebelumnya. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa narkotika jenis sabu seberat 1.085,04 gram serta 24 butir pil ekstasi.

“Secara umum, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kobar selama 2025 menunjukkan tren penurunan angka kriminalitas. Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel dan dukungan aktif masyarakat,” tutur Kapolres.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Kotawaringin Barat atas peran serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. “Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Sinergi ini menjadi kunci terciptanya wilayah yang aman dan kondusif,” pungkasnya. c-uli

-
-
-