PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – SMPN 1 Palangka Raya mengambil langkah penanganan terhadap dua siswanya yang diduga terlibat dalam kasus perundungan dan kekerasan terhadap seorang anak perempuan berusia 9 tahun. Kasus tersebut menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial.
Kepala SMPN 1 Palangka Raya Ria Heksarini, mengatakan pihak sekolah masih melakukan penanganan sesuai arahan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya. Koordinasi juga dilakukan dengan sejumlah instansi terkait untuk menentukan langkah selanjutnya.
Koordinasi tersebut melibatkan Dinas Pengendalian Penduduk, Dinas Sosial, kepolisian sektor (polsek), serta komite sekolah yang mewakili orang tua siswa.
Ria menegaskan, sekolah tetap memperhatikan hak pendidikan siswa yang bersangkutan, meski penanganan atas dugaan pelanggaran tata tertib tetap berjalan.
“Jadi anak ini tetap sekolah, tetapi tidak di sini. Namun, tetap kita berikan fasilitas. Hak anak untuk menempuh pendidikan tetap berlanjut,” ujarnya saat ditemui wartawan, Senin (19/10/2026).
Menurut Ria, dari empat anak yang disebut terlibat dalam peristiwa tersebut, dua di antaranya merupakan siswa SMPN 1 Palangka Raya. Keduanya masing-masing duduk di kelas VII dan VIII.
“Dua aja yang terlibat dari sekolah ini,” tegasnya.
Sementara itu, dugaan kekerasan terhadap korban yang masih duduk di kelas IV sekolah dasar (SD) tersebut bermula pada Senin sore (12/10/2026). Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban awalnya dijemput seorang teman untuk bermain. Namun, korban justru dibawa ke kawasan pinggiran sungai.
Di lokasi itu, korban diduga mengalami kekerasan yang dilakukan sejumlah anak perempuan. Dua video yang beredar di media sosial memperlihatkan korban menangis saat diduga dipukul, ditendang, dijambak rambutnya, hingga kepalanya diinjak.
Keluarga korban disebut memperoleh rekaman tersebut dari telepon seluler salah satu anak yang diduga terlibat. Meski telah dihapus, video itu masih tersimpan di folder penghapusan sehingga dapat dipulihkan.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, keluarga korban meminta bantuan ketua RT setempat sebelum melaporkannya kepada pihak kepolisian dan sekolah.
Keluarga korban sebelumnya juga menolak upaya penyelesaian secara kekeluargaan setelah mendengar tawaran uang kompensasi. Pihak keluarga menilai persoalan tersebut bukan sekadar menyangkut materi, melainkan juga keselamatan dan kondisi anak setelah diduga mengalami kekerasan. dte/fwa-red











