JAKARTA/TABENGAN.CO.ID- Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim dalam paparan rapat dengan Komite I DPD RI, Selasa (20/1/2026), di Jakarta, menyampaikan kondisi Lapas saat ini mengalami overcrowded atau kelebihan kapasitas hingga 88 persen dengan total 274.702 orang pada 514 unit pelaksana teknis Lapas, Rutan, dan Bapas.
Dari catatan yang disampaikan juga, potensi kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia di dalam Lapas, sekitar 30 persen terkait dengan narkoba, baik berupa penyelundupan hingga pengunaan dan peredaran narkoba. Gambaran yang juga mencerminkan masalah di luar Lapas, yakni di tengah masyarakat kita yang juga cemas dengan persoalan narkoba.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dapil Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustin Teras Narang menyampaikan catatan khusus terkait narkoba ini, terlebih data dari kementerian menunjukkan ada benarnya pandangan sebagian pihak yang menyebut peredaran narkoba justru marak di Lapas.
”Saya mendesak agar kementerian dapat memberi atensi dan memikirkan solusi, termasuk sanksi tegas terhadap setiap pihak yang terlibat di dalamnya. Terlebih bila ada peran dari jajaran kementerian sendiri di dalamnya,” kata Teras dalam rilisnya, Rabu (21/1).
Menurut Teras, Bagaimanapun maraknya peredaran yang makin beragam modusnya dan makin luas pula jangkauannya hingga desa-desa dan perkebunan, serta pertambangan, termasuk di Kalteng, perlu jadi perhatian bersama. Semua ini, memerlukan kolaborasi, dan konsistensi, khususnya dengan pihak penegak hukum, agar ada pencegahan dan penindakan tegas terhadap praktik peredaran dan penggunaan narkoba ini.
”Dari sisi keimigrasian, saya meminta pula agar pengawasan dapat dilakukan dengan lebih baik dan mempertimbangkan kondisi kewilayahan. Seperti Kalteng misalnya, yang luasnya melebihi satu setengah kali pulau Jawa, jajaran keimigrasian perlu didukung lebih dalam menghadirkan pengawasan yang kontinu, efektif dan efisien,” katanya.
Tidak dapat dipungkiri, lanjut Teras, investasi khususnya pada sumber daya alam mendatangkan banyak pekerja asing di berbagai daerah, termasuk Kalteng. Ini mendatangkan banyak pekerjaan rumah bagi petugas imigrasi dalam menjalankan pengawasan yang saya harap juga menjalankan prosedur pemberian izin dengan baik untuk mencegah munculnya masalah.
“Mari kita kawal bersama kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, agar semakin berkontribusi bagi perbaikan layanan dan ketertiban publik. Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi?” pungkas mantan Gubernur Kalteng dua periode tersebut. ist





