Hukrim

Remaja Jadi Korban Curas di Subuh Hari

170
×

Remaja Jadi Korban Curas di Subuh Hari

Sebarkan artikel ini

Motor Scoopy Digasak Pelaku

Remaja Jadi Korban Curas di Subuh Hari
CURAS-Personel kepolisian mendatangi korban curas usai mendapatkan laporan. FOTO ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Nasib nahas dialami seorang remaja bernama Luthfi Dzaky Ahmad (16). Saat dalam perjalanan pulang menuju rumahnya, ia menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), Sabtu (24/1) sekitar pukul 04.30 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan G Obos XI Induk, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, saat kondisi jalan masih sepi di waktu subuh. Korban diketahui baru saja pulang dari rumah sepupunya dan melintas seorang diri di lokasi kejadian.

Saat itu, Luthfi mengendarai sepeda motor matic Honda Scoopy warna hitam silver tahun 2019 dengan nomor polisi KH 5636 YJ. Namun, setibanya di lokasi kejadian, korban tiba-tiba dihadang oleh pelaku yang keluar mendadak dari sebuah gang di pinggir jalan.

Pelaku kemudian memepet sepeda motor korban dan menendangnya hingga terjatuh ke badan jalan. Tidak berhenti di situ, pelaku kembali melakukan kekerasan dengan memukul korban menggunakan rotan serta mengancam menggunakan senjata tajam.

Dalam kondisi terancam, korban tidak berani melakukan perlawanan. Pelaku selanjutnya membawa kabur sepeda motor milik korban, menyebabkan kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp12 juta.

Personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palangka Raya menerima laporan kejadian tersebut sekitar pukul 11.30 WIB. Petugas kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal.

“Petugas telah menerima laporan, membuat laporan polisi, mengarahkan korban untuk melakukan visum, serta melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku. Saat ini kasus masih dalam penanganan Polresta Palangka Raya,” ujar Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya, Ipda Muhammad Abrar.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat berkendara pada jam-jam rawan, terutama tengah malam hingga dini hari. Warga disarankan menghindari rute sepi atau rawan kejahatan, tidak mengenakan perhiasan mencolok, serta tidak membawa barang berharga berlebihan.

“Apabila menjadi korban dan pelaku membawa senjata, utamakan keselamatan jiwa daripada mempertahankan barang berharga,” imbaunya. mak