PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya mengamankan 11 unit sepeda motor yang diduga terlibat aksi balap liar dan menggunakan knalpot tidak sesuai standar (knalpot brong) di kawasan Bandara Tjilik Riwut, Sabtu (24/1) sore.
Penindakan dilakukan dalam patroli rutin yang menyasar Jalan Adonis Samad dan Jalan Ir. Soekarno, dua ruas jalan yang kerap dijadikan lokasi balapan liar dan dikeluhkan masyarakat karena menimbulkan kebisingan serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kanit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya Ipda Dedi Hendra Kurniawan, mengatakan patroli tersebut merupakan respons atas laporan warga terkait maraknya balap liar dan penggunaan knalpot brong di kawasan bandara.
“Patroli ini kami lakukan untuk menekan balapan liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan serta berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.
Sebanyak 11 unit kendaraan bermotor yang diamankan selanjutnya dibawa ke Mapolresta Palangka Raya untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan, patroli dan penindakan akan terus dilakukan secara rutin dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis, disertai edukasi kepada pengendara agar tertib berlalu lintas.
“Balapan liar dan knalpot brong sangat berbahaya, tidak hanya bagi pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya,” tegasnya.dte





