1. Kepala BPS Kabupaten Pulpis Oo Soeharto (Baju Orange)

2. Kepala Bapenda Kabupaten Pulpis Zulkadri

3. Kepala BKAD Kabupaten Pulpis Wahyu Jatmiko (Baju Putih)
PULANG PISAU/TABENGAN.CO.ID – Meski capaian angka kemiskinan Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) berada di bawah angka 5 persen, dan angka pengangguran berada pada level 2 persen, namun dari angka tersebut tidak serta merta menggambarkan bahwa masyarakat di Bumi Handep Hapakat mengalami perbaikan dan kesejahteraan secara ekonomi.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Oo Soeharto, Kamis (22/1/2026) mengatakan, dari angka tingkat kemiskinan Kabupaten Pulpis berada di bawah 5 persen dan angka pengangguran di level 2 belum tentu menggambarkan bahwa masyarakat di daerah itu sejahtera, dan menurutnya masih banyak masyarakat yang sudah bekerja berada di bawah garis kemiskinan, hal itu bisa saja menurutnya dari segi penghasilan yang pas-pasan, semisalnya pengasilan masyarakat dalam satu keluarga itu hanya di bawah Rp 2 juta, maka itu masih masuk kategori di bawah garis kemiskinan.
“Kalo menghitung garis kemiskinan itu, sebesar Rp 500ribu per orang di kali empat orang, maka di dapat sekitar Rp 2 juta, seperti itu gambaranya,” beber Oo Soeharto.
Dikatakan Oo Soeharto, pihaknya secara perdana telah merilis pertumbuhan ekonomi yang dilakukan per tiga bulan sekali, dimulai sejak tahun 2025 lalu, dan berdasarkan hasil pantauan pihaknya perekonomian di Bumi Handep Hapakat mengalami perlambatan, di bandingkan pertumbuhan perekonomian dari tahun 2024 lalu.
Perlambatan perekonomian di Kabupaten Pulpis ini, kata Oo Soeharto salah satunya di picu efesiensi dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten Pulpis yakni transfer daerah yang terpangkas secara signifikan, dan itu menjadi berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah.
Dampak yang sangat terlihat, tambah Oo Soeharto, misalnya ada beberapa perusahaan yang tutup dapat memicu pengangguran terbuka dan harga-harga yang cenderung naik, misalnya bahan kontruksi, bahan pokok dan lainnya yang mengalami kenaikan, maka faktor-faktor inilah yang akan sangat terasa pada masyarakat secara langsung.
Menyikapi penomena perekonomian yang melambat di beberapa daerah termasuk di Kabupaten Pulpis, maka menurutnya agar dapat di sikapi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulpis, dimana pada tahun 2025 lalu juga telah di bentuk Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi. Dan keberadaan Tim itu, kata Oo Soeharto, untuk mendukung misi Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto, agar pertumbuhan ekonomi dapat mencapai delapan persen, yang mana saat ini masih berada pada posisi empat persen.
“Untuk itu sangat diperlukan upaya yang lebih besar dan serius dari seluruh Pemerintah Daerah khususnya di Kalteng termasuk kita di Kabupaten Pulpis, untuk menggerakan di seluruh sektor ekonomi,” himbaunya.
Sementara dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pulpis masih mengharapkan dukungan capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya pada capaian target BPHTB yang diharapkan dapat membantu percepatan pembangunan di daerah, dan lancarnya pertumbuhan perekonomian di masyarakat.
Dari data yang disampaikan, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pulpis Zulkadri bahwa, target capaian BPHTB sebesar Rp 19 Miliar pada tahun 2025, namun dalam perjalanannya target tersebut hanya mampu tercapai Rp 2,5 Miliar.
“Untuk dua tahun ini, tidak ada lagi yang mengurus HGU pak, dan apalagi di tahun 2025 lalu itu cukup gencar razia Tim dari penertiban hutan, dan kawasan, juga menyebabkan proses pemberian pengurusan HGU kita tahun ini sudah tidak ada,” jelasnya.
Bahkan di tahun 2026 ini, tambah Zul, pihaknya juga telah mencari informasi dimungkinkan akan nihil, namun menurutnya target pihaknya masih tetap sama untuk BPHTB dimaksud. Sedangkan target tertinggi pada PAD, jelas Zul, berada pada penghasilan dari BPHTB itu.
Senada dengan Zulkadri, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Pulpis Wahyu Jatmiko membenarkan, dimana pada tahun 2026 ini mengalami peurunan belanja, hal itu diakibatkan pemangkasan dari Pemerintah Pusat, dan di tambah Dana Bagi Hasil (DBH) yang tidak disalurkan ke Pemerintah Pusat.
“Dari 13 Kabupaten/Kota termasuk Kabupaten Pulpis mengalami penurunan 50 persen pak, dan itu berpengaruh pada kegiatan-kegiatan yang belum bisa kita bayarkan. Dan kegiatan yang belum terbayarkan ini, di jadikan hutang pada tahun berikutnya,” beber Wahyu.
Lanjut Wahyu, hutang yang belum terbayarkan pada tahun 2025 lalu, maka akan di upayakan di bayarkan di tahun 2026 ini, dan untuk membayar itu menurutnya sudah pihaknya upayakan dengan menagih DBH secara langsung ke pusat. Dan telah menemukan titik terang akan dibayarkan kepada pemerintah daerah pulpis (sembari menunggu pertumbuhan eknonomi membaik secara Nasional) maka DBH itu akan di bayarkan langsung oleh Pusat.
Pembayaran DBH dari Pemerintah Pusat, kata Wahyu, tentunya sangat di harapkan oleh pihaknya untuk menutupi kekurangan-kekurangan yang belum terbayarkan oleh Pemerintah Daerah kepada pihak ketiga.
“Untuk menyiasati di tahun ini, hanya kita gunakan untuk belanja pegawai, operasional pemerintah daerah dan rutin dinas saja. Dan untuk kegiatan lain tidak ada pak,” pungkasnya. c-mye





