PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya Hatir Sata Tarigan menaruh perhatian serius terhadap peredaran minyak jelantah. Ia menegaskan, pengawasan yang ketat mutlak diperlukan untuk mencegah penggunaan kembali minyak jelantah yang tidak diolah sesuai standar.
Hatir mengingatkan, minyak jelantah yang tidak melalui proses daur ulang yang benar mengandung berbagai zat berbahaya, mulai dari senyawa kimia beracun, mikroba patogen, hingga kontaminan lain yang dapat mengancam kesehatan.
“Minyak jelantah yang tidak melalui proses daur ulang yang tepat mengandung berbagai zat berbahaya seperti senyawa kimia beracun, mikroba patogen, dan bahan kontaminan lainnya. Penggunaan minyak jelantah yang tidak layak konsumsi untuk memasak dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan,” ujar Hatir, Rabu (4/2).
Ia menilai, pengawasan tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan keterlibatan lintas instansi, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, BPOM Kota Palangka Raya, hingga aparat penegak hukum. Kolaborasi ini penting untuk memantau pedagang minyak goreng, rumah makan, serta usaha kuliner lainnya.
Selain itu, Hatir menekankan perlunya pengawasan di titik-titik rawan penyimpanan dan pengolahan minyak jelantah ilegal, serta pemeriksaan rutin terhadap kualitas minyak goreng yang beredar di pasaran.
Hatir juga memberikan apresiasi terhadap langkah Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya yang telah menggulirkan program pengelolaan minyak jelantah bekerja sama dengan Bank Sampah Jekan Mandiri. Namun menurutnya, program tersebut harus dibarengi pengawasan ketat agar tidak ada aliran minyak jelantah yang keluar dari jalur pengelolaan resmi.
Ia bahkan mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya untuk menyusun regulasi yang lebih tegas terkait pengelolaan dan penjualan minyak jelantah, termasuk pemberian sanksi jelas bagi pelaku yang terbukti menyalahgunakannya.
Tak hanya mengandalkan pemerintah, Hatir juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan dugaan praktik penggunaan minyak jelantah ilegal di lingkungan sekitar.
Dengan pengawasan yang kuat dan partisipasi masyarakat, kata Hatir diharapkan peredaran minyak jelantah berbahaya bisa ditekan semaksimal mungkin.
Ia menegaskan bahwa menjaga keamanan pangan dan kesehatan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama, yang harus dijalankan oleh pemerintah, pelaku usaha, hingga masyarakat luas.
“Menjaga keamanan pangan dan kesehatan masyarakat adalah tanggung jawab bersama yang perlu diperhatikan oleh semua pihak, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, hingga masyarakat luas,” tandasnya. nws





