JAKARTA/TABENGAN.CO.ID – Pemerintah Kota Palangka Raya kembali menorehkan prestasi nasional dengan berhasil meningkatkan predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari sebelumnya B menjadi BB (Sangat Baik) pada Tahun 2025.
Selain itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya juga berhasil meraih penghargaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan SAKIP dan Zona Integritas Award 2025 yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Rabu (11/2/2026), di Aula Kementerian PANRB, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 69, Jakarta Selatan.
7 Pemerintah Daerah Naik Predikat
Dalam kegiatan tersebut, terdapat tujuh pemerintah daerah di Indonesia yang berhasil meningkatkan predikat SAKIP, yakni: Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota Balikpapan, Pemerintah Kota Palangka Raya, Pemerintah Kabupaten Banjar, Pemerintah Kabupaten Demak, dan Pemerintah Kabupaten Subang,
Keberhasilan tersebut menunjukkan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas kinerja di daerah.
Nilai SAKIP Palangka Raya Meningkat Signifikan
Secara khusus, Pemerintah Kota Palangka Raya pada tahun 2024 sebelumnya memperoleh predikat B dengan nilai 64,85. Pada evaluasi terbaru, capaian tersebut meningkat menjadi predikat BB.
Meski nilai final resmi masih menunggu rilis dari Kementerian PANRB, rentang nilai predikat BB berada pada kisaran 70 hingga 80, yang menunjukkan peningkatan kinerja secara signifikan.
Dorong Reformasi Birokrasi Berdampak
Dalam laporan pelaksanaan kegiatan, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto, menyampaikan bahwa evaluasi SAKIP bertujuan memastikan keterpaduan antara sistem perencanaan, penganggaran, dan manajemen kinerja instansi pemerintah.
SAKIP menjadi instrumen penting dalam memastikan setiap program pemerintah dapat diukur dampaknya serta mampu mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran secara efektif dan transparan.
Selain itu, pembangunan Zona Integritas diarahkan untuk menciptakan unit kerja yang memiliki integritas tinggi, kinerja profesional, serta mampu memberikan pelayanan publik berkualitas kepada masyarakat.
Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan, reformasi birokrasi harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Penguatan akuntabilitas kinerja dan integritas aparatur menjadi fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Komitmen Pemko Palangka Raya
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyampaikan apresiasi atas capaian yang diraih dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Peningkatan predikat SAKIP dari B menjadi BB merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada hasil. Penghargaan Zona Integritas yang diraih DPMPTSP juga menjadi bukti komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan berkualitas,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Ke depan, Pemerintah Kota Palangka Raya akan terus memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan integritas aparatur, serta mendorong digitalisasi pelayanan publik guna memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Apresiasi dan Harapan Nasional
Kementerian PANRB berharap penghargaan SAKIP dan Zona Integritas Award tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi pemicu bagi instansi pemerintah untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan serta memperkuat pelayanan publik yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. hms/red





