-
Hukrim

‎Waspada Curas dan Curanmor Meningkat di Ramadan  

311
×

‎Waspada Curas dan Curanmor Meningkat di Ramadan  

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalteng, Kombes Pol Budi Rachmat
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah meningkatkan kewaspadaan menyusul potensi meningkatnya tindak kriminalitas yang kerap memanfaatkan kelengahan masyarakat selama bulan suci Ramadan. Fenomena kejahatan jalanan dan pencurian menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di wilayah Bumi Tambun Bungai.

‎‎Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalteng, Kombes Pol Budi Rachmat, mengungkapkan bahwa berdasarkan pemetaan kerawanan, tindak pidana pencurian masih mendominasi jenis kejahatan yang terjadi di tengah masyarakat selama Ramadan.

‎”Kejahatan yang biasanya terjadi saat Ramadan dan Idulfitri adalah tindak pidana curas, curanmor, serta pencurian rumah-rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya untuk beribadah tarawih ataupun mudik Lebaran,” ujar Kombes Pol Budi Rachmat saat memberikan keterangan di Mapolda Kalteng, Senin (9/3/2026).

‎Budi memaparkan, berdasarkan data statistik selama pelaksanaan Operasi Ketupat Telabang 2024 dan 2025, angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) menunjukkan dinamika. Meski terdapat perbandingan data antar tahun, masyarakat tetap diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkendara.

‎”Catatan kami menunjukkan bahwa pada tahun 2024 terdapat 29 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban 5 orang meninggal dunia, 4 orang luka berat, dan 30 orang luka ringan. Angka ini mengalami peningkatan pada tahun 2025 menjadi 35 kasus, dengan korban 7 orang meninggal dunia, 10 orang luka berat, dan 26 orang luka ringan,” imbuhnya.

‎Sementara itu, kejahatan konvensional, yakni tindak pidana fisik yang melibatkan interaksi langsung antara pelaku dan korban, menurut data statistik justru mengalami penurunan dalam periode 2024 hingga 2025.

‎‎”Kejahatan konvensional mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, yakni sebanyak 22 kasus dalam periode 2024 hingga 2025. Tentunya Polda Kalteng akan terus berupaya menekan segala bentuk tindak pidana di wilayah Kalimantan Tengah,” ungkapnya.

‎Lebih lanjut, pada periode tersebut Polda Kalteng juga berhasil menekan angka kriminalitas secara umum. Penurunan di sejumlah kasus menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan tindak kejahatan maupun kecelakaan lalu lintas.

‎‎”Kasus tindak kejahatan mengalami penurunan dari 116 kasus pada tahun 2024 menjadi 106 kasus pada tahun 2025,” lanjutnya.

‎‎Guna terus menekan angka kriminalitas tersebut, Polda Kalteng telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk mengintensifkan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman dan nyaman.

‎”Strategi yang kami terapkan adalah patroli yang lebih intensif dan terukur. Semua pergerakan personel di lapangan didasarkan pada data titik-titik rawan (hotspot) yang telah kami petakan. Kami optimistis langkah preventif ini dapat menurunkan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Kalteng,” jelas Budi.

‎‎Kabid Humas juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menjadi “polisi bagi diri sendiri” dengan meningkatkan kewaspadaan. Ia menekankan agar warga tidak memberikan celah bagi para pelaku kejahatan untuk beraksi.

‎”Kami meminta masyarakat tetap waspada dalam segala situasi. Pastikan kendaraan terkunci ganda dan rumah dalam keadaan aman saat ditinggalkan. Jika melihat orang yang mencurigakan atau menjadi korban kejahatan, segera hubungi layanan darurat Call Center 110. Personel kami siap merespons laporan masyarakat dengan cepat,” pungkasnya. mak/redfwa

-
-
-