Hukrim  

MUI, KBB, KUI Kalteng Ajak Tolak Hoax

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalteng mendeklarasikan Pilkada damai dan antihoax, serta menjaga pluralisme di Kalteng, khususnya di Kota Palangka Raya.

Imam Besar Masjid Nurul Islam yang juga Ketua Umum MUI Kalteng KH Anuar Isa Lc yang juga menjabat sebagai Ketua Kerukunan Babuhan Banjar (KBB), serta Roisy Suriah PW NU Kalteng, menyatakan, menolak berita hoax dan ujaran kebencian serta politisasi tempat ibadah yang dapat memecah belah persatuan bangsa dan mendukung Pilkada Damai di Kalteng.

“Kami siap mendukung Pilkada di Palangka Raya dengan damai, menjaga pluralisme di Kota Palangka Raya dan di Kalteng,” KH Anwar Isa, kemarin.

Kita juga menyatakan mendukung kepolisian melakukan penegakan hukum untuk memberantas pelaku hoax dan ujaran kebencian.

KH Anwar Isa mengajak semua masyarakat untuk bersama-sama mengantisipasi berita hoax, dan jangan menyebarkannya lagi ketika menerima berita hoaks tersebut.

“Gunakanlah handphone atau media sosial untuk kegiatan yang positif, dan bukan untuk kegiatan yang macam-macam,” ujar KH Anwar Isa

Anti HOAX KUI
Sekretaris Kesatuan Umat Islam (KUI) Kalteng Dr.Ir Akhmat Sajrwan, MP saat mendeklarasikan anti terhadap politisasi tempat ibadah, anti hoax dan mendukung Pilkada Damai di Kalteng

Hal yang sama juga disampikan Kesatuan Umat Islam (KUI) Kalteng. Sekretaris Kesatuan Umat Islam (KUI) Kalteng Dr Ir H Akhmat Sajarwan MP mengatakan, pihaknya mendukung pemerintah dalam hal ini penegak hukum, menindak pelaku penyebar berita bohong (hoax), ujaran kebencian, hujat menghujat dan adu domba, karena menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat dan bertentangan dengan ajaran agama.

“Pemuka agama dan pemerintah harus memberikan bimbingan agama kepada masyarakat demi menjaga keutuhan NKRI, khususnya generasi muda agar tidak terpengaruh oleh ideologi yang bertentangan dengan ajaran agama dan dasar negara Pancasila,” ujar Sajarwan.

“Kita mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung gerakan anti politisasi agama, masjid dan mengembalikan fungsi masjid, yaitu selain sebagai tempat ibadah juga untuk perekat umat dan penguat keutuhan bangsa dan negara. Kemudian, menolak paham radikal yang menyusup dari masjid ke masjid sebagai upaya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Akhmat Sajarwan. dor