Hukrim

Maling Bobol Plafon di Perum Griya Subur Permai

47
×

Maling Bobol Plafon di Perum Griya Subur Permai

Sebarkan artikel ini
Maling Bobol Plafon di Perum Griya Subur Permai
PENCURIAN-Personel Polsek Sabangau saat melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan di lokasi Perumahan Griya Subur Permai, Jalan RTA Milono Km 8,5, Kelurahan Sabaru. FOTO HMS POLRESTA PALANGKA RAYA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Aksi percobaan pencurian terjadi di kawasan Perumahan Griya Subur Permai, Jalan RTA Milono Km 8,5, Kelurahan Sabaru pada Jumat (1/5/2026) malam.

Berdasarkan infomasi yang dihimpun, pelaku yang belum diketahui identitasnya diduga nekat masuk ke dalam rumah melalui atap dan menjebol plafon salah satu kamar. Peristiwa tersebut terjadi saat pemilik rumah sedang tidak berada di tempat, sehingga kondisi rumah dalam keadaan kosong.

Meski sempat merusak bagian rumah, tidak ada laporan kehilangan dari korban, namun kerusakan pada bagian plafon menjadi bukti adanya upaya masuk secara paksa.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Sabangau langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan serta menghimpun keterangan awal guna kepentingan penyelidikan.

Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menyampaikan bahwa pihaknya sigap merespons setiap laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan gangguan kamtibmas.

“Kami segera menindaklanjuti laporan warga dengan melakukan pengecekan TKP serta mengumpulkan keterangan guna proses lebih lanjut,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).

Selain melakukan pendataan dan pemeriksaan awal, petugas juga memberikan imbauan kepada korban dan warga sekitar untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam kondisi kosong.

“Kami mengimbau masyarakat agar memastikan rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan, seperti mengunci seluruh pintu dan jendela, serta bila perlu memasang pengamanan tambahan,” imbuhnya.

Ia menambahkan, pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, termasuk dengan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.

“Jika melihat atau mengalami hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian atau hubungi layanan 110 agar dapat segera kami tindak lanjuti,” tambahnya. dte/redfwa