Nasional

KETEGANGAN DI SELAT HORMUZ MENINGKAT-Andina Narang Desak Indonesia Ambil Peran Diplomasi Aktif

85
×

KETEGANGAN DI SELAT HORMUZ MENINGKAT-Andina Narang Desak Indonesia Ambil Peran Diplomasi Aktif

Sebarkan artikel ini
KETEGANGAN DI SELAT HORMUZ MENINGKAT-Andina Narang Desak Indonesia Ambil Peran Diplomasi Aktif
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem, Andina Thresia Narang

​JAKARTA/TABENGAN.CO.ID – Memanasnya eskalasi di kawasan Teluk, khususnya di Selat Hormuz, menjadi perhatian serius Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem, Andina Thresia Narang. Legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah ini menegaskan, situasi tersebut telah melampaui konflik bilateral dan kini menjadi ancaman nyata bagi stabilitas energi global yang berdampak langsung pada Indonesia.

​Andina menyoroti rangkaian peristiwa terkini, mulai dari penyitaan dua kapal kontainer oleh Islamic Revolutionary Guard Corps (IRGC) hingga kegagalan perundingan di Islamabad, menandai titik paling rentan bagi keamanan kawasan Teluk sejak konflik pecah pada akhir Februari lalu.

​“Eskalasi di Selat Hormuz dalam beberapa hari terakhir ini bukan lagi semata-mata konflik bilateral Iran dengan Amerika Serikat dan Israel. Ini sudah menjadi krisis jalur energi global yang dampaknya langsung terasa pada APBN, nilai tukar, dan daya beli masyarakat kita,” ujar Andina di Jakarta, Senin (27/4/2026).
​​Meski situasi kian meruncing, Andina meyakini bahwa Indonesia memiliki posisi strategis untuk turut meredam ketegangan. Ia mendorong pemerintah agar tidak bersikap pasif dan memanfaatkan modal diplomatik yang dimiliki negara.
​“Indonesia punya modal diplomatik yang belum banyak dimiliki negara lain—hubungan baik dengan kedua kubu, posisi bebas aktif yang kredibel, dan kedekatan historis dengan negara-negara Teluk. Modal ini harus dipakai sebagai terobosan diplomasi,” tegasnya.

​Menanggapi spekulasi mengenai posisi Indonesia dalam konflik tersebut, Andina menekankan bahwa prinsip bebas aktif yang diwariskan oleh Bung Hatta bukanlah sekadar jargon, melainkan landasan konstitusional yang harus dijaga secara konsisten.

​“Menurut pandangan saya, sangat jelas: Indonesia tidak perlu terseret ke dalam konflik bersenjata di kawasan manapun. Ini bukan sikap pasif; ini justru sikap konstitusional. Alinea keempat Pembukaan UUD 1945 mengamanatkan kita ikut menciptakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial—bukan menjadi bagian dari blok yang berperang,” jelas Andina.

​Menurutnya, Indonesia tidak boleh terjebak dalam narasi pemilihan kubu maupun tekanan eksternal. Ia menekankan bahwa kedaulatan wilayah dan aset strategis Indonesia harus dijaga ketat agar tidak dimanfaatkan oleh pihak manapun yang terlibat perang.

​Andina menutup pernyataannya dengan menegaskan pentingnya konsistensi dalam bersikap. Ia menyerukan agar Indonesia tetap aktif dalam panggung dunia, namun dengan cara-cara yang konstruktif.

​“Kita harus tetap aktif dalam diplomasi kemanusiaan, aktif dalam memfasilitasi dialog, aktif dalam membela Palestina, dan aktif dalam mendorong penghormatan terhadap Piagam PBB. Bebas, tapi tidak berarti diam. Aktif, tapi tidak berarti ikut bertempur,” tutupnya.

​Hingga saat ini, stabilitas di jalur perdagangan energi utama dunia tersebut masih menjadi pantauan Komisi I DPR RI sebagai bagian dari upaya menjaga kepentingan nasional Indonesia di tengah dinamika global. rmp/rca-red