-
PEMKAB SERUYAN

Pemkab Seruyan Bahas Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Bersama DPRD

135
×

Pemkab Seruyan Bahas Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Bersama DPRD

Sebarkan artikel ini
Teks Foto : Plh Sekda Seruyan, Bahrun Abbas saat di wawancarai awak media di aula Kantor DPRD Seruyan.foto istimewa 
-
KUALA PEMBUANG/TABENGAN.CO.ID— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD Kabupaten Seruyan membahas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Seruyan tersebut merupakan tahapan dalam penyusunan perubahan APBD 2026. Salah satu hal yang menjadi perhatian pemerintah daerah adalah penyesuaian angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Bahrun Abbas mengatakan, pembahasan dilakukan untuk menyepakati kebijakan umum dan plafon anggaran sementara pada perubahan APBD 2026.
“Ya, hari ini adalah pembahasan kebijakan umum perubahan APBD. Kita masuk tahapan perubahan APBD 2026,” kata Bahrun Abbas.
Ia berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan kesepakatan terhadap kebijakan umum serta plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun 2026.
“Semoga kita segala sesuatu kita sepakati terkait dengan kebijakan umum dan plafon anggaran sementara perubahan untuk 2026,” ujarnya.
Bahrun menjelaskan, adanya perbedaan angka SiLPA antara perencanaan dengan hasil audit merupakan bagian yang perlu disesuaikan dalam perubahan APBD.
“Kalau kita selisih kan kita pada saat perencanaan kemudian kita nanti melihat faktanya pada SiLPA, audit BPK,” jelasnya.
Menurutnya, melalui perubahan APBD, pemerintah daerah melakukan penyempurnaan terhadap perencanaan yang telah ditetapkan dalam APBD murni dengan mengacu pada hasil audit BPK.
“Makanya dalam rangka perubahan inilah menyempurnakan penyampaian Pak Ketua tadi, bagaimana kita menyempurnakan perencanaan APBD kita di murni kemarin,” katanya.
Penyesuaian tersebut, lanjut Bahrun, dilakukan agar angka yang tercantum dalam perubahan APBD sesuai dengan kondisi sebenarnya dan hasil pemeriksaan BPK.
“Jadi dengan nilai SiLPA dan lain sebagainya yang hasil audit BPK, itu nanti kita perbaiki, kita sesuaikan dengan angka yang sebenarnya sesuai dengan hasil audit BPK,” pungkasnya.zul/jsi-red
-
-
-