-
PEMPROV KALTENG

Gubernur Kalteng Salurkan KHBS untuk 179 Warga Sei Gohong

182
×

Gubernur Kalteng Salurkan KHBS untuk 179 Warga Sei Gohong

Sebarkan artikel ini
Foto : Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menyerahkan bantuan Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) berupa uang tunai dan sembako kepada warga penerima manfaat di Kelurahan Sei Gohong, Selasa (15/9/2026). FOTO TABENGAN/DIRMANTIO
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperkuat kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di tengah kepungan asap yang masih dirasakan sejumlah wilayah.

Kepedulian tersebut diwujudkan melalui penyaluran bantuan Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) berupa uang tunai Rp250.000 dan sembako kepada 179 warga penerima manfaat, serta 200 paket Bantuan Sosial (Bansos) khusus bagi warga yang tidak terdaftar sebagai penerima KHBS di Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya pada Selasa (15/9/2026).

Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, khususnya warga yang terdampak asap akibat karhutla. Pemerintah memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memang membutuhkan dan sesuai dengan kriteria penerima manfaat.

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran mengatakan, dalam situasi yang dihadapi masyarakat saat ini, seluruh elemen harus bersatu dan tidak memperbesar perbedaan.

Menurutnya, KHBS merupakan salah satu instrumen kebijakan Pemprov Kalteng untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Program tersebut tidak hanya memberikan bantuan kebutuhan pokok, tetapi juga mencakup bantuan tunai dan dukungan di bidang pendidikan.

“Dalam situasi dan momentum seperti ini, kami membuat kebijakan terkait Kartu Huma Betang Sejahtera. Di dalamnya ada bantuan sembako, bantuan uang tunai, hingga jaminan pendidikan untuk anak-anak kita,” kata Gubernur dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, pemegang KHBS mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp250 ribu. Bantuan tersebut diberikan tiga kali dalam setahun dan pencairannya bertepatan dengan momentum hari-hari besar nasional maupun keagamaan.

“Pencairan KHBS ini bisa dicairkan tunai ataupun bisa ditabung melalui rekening Bank Kalteng. Ini juga dilakukan pada hari penting, yakni menjelang Hari Raya, Hari Kemerdekaan 17 Agustus, dan menjelang perayaan Tahun Baru,” jelasnya.

Selain bantuan tunai, penerima KHBS juga memperoleh bantuan sembako secara berkala. Penyaluran sembako dilakukan sekitar lima hingga enam kali dalam setahun.

“Untuk sembako, dibagikan lima sampai enam kali dalam setahun. Setiap satu atau satu setengah bulan, warga dipastikan mendapat sembako,” ujarnya.

Dalam penyaluran kali ini, warga mendapatkan kemudahan karena bantuan tunai dicairkan langsung di lokasi. Namun, Agustiar mengingatkan agar pencairan pada tahap berikutnya dilakukan melalui Bank Kalteng. Selain memudahkan proses penyaluran, warga juga dapat memanfaatkan rekening Bank Kalteng untuk menabung.

Menurut Agustiar, pemerintah ingin memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak terlewatkan dalam mendapatkan bantuan. Sebelumnya, Pemprov Kalteng juga telah turun ke lapangan menyalurkan bantuan air bersih bagi masyarakat yang membutuhkan.

Agustiar menegaskan, ketepatan sasaran menjadi salah satu perhatian utama dalam pelaksanaan program bantuan. Jangan sampai masyarakat yang sebenarnya mampu justru menerima bantuan, sementara warga yang benar-benar membutuhkan malah terlewatkan.

“Kita ingin bantuan ini tepat sasaran dan tepat guna. Jangan sampai masyarakat yang sebenarnya mampu justru menerima bantuan, sementara yang benar-benar membutuhkan malah tidak mendapatkannya,” pungkasnya. dte/fwa-red

 

-
-
-