-
Hukrim

Bapas Pangkalan Bun Perkuat Kolaborasi untuk Reintegrasi Klien Pemasyarakatan

110
×

Bapas Pangkalan Bun Perkuat Kolaborasi untuk Reintegrasi Klien Pemasyarakatan

Sebarkan artikel ini
FGD-Kepala Bapas Pangkalan Bun Tigor Hutabalian menyimak berlangsungnya FGD. FOTO HMS BAPAS PANGKALAN BUN
-

PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pangkalan Bun memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung proses reintegrasi sosial dan pemberdayaan klien pemasyarakatan. Upaya tersebut dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) bertema “Membangun Ekosistem Lintas Sektor untuk Reintegrasi dan Pemberdayaan Klien Pemasyarakatan” di Hotel Mercure Pangkalan Bun, Kamis (17/9/2026).

Kegiatan dibuka Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, Hensah, secara virtual. Hadir langsung Kepala Bapas Kelas II Pangkalan Bun Tigor Immanuel Hutabalian beserta jajaran, serta perwakilan instansi pemerintah, sektor swasta dan mitra masyarakat.

Jajaran Bapas Kelas II Sampit dan Bapas Kelas II Muara Teweh juga mengikuti kegiatan secara daring.

Dalam arahannya, Hensah menegaskan reintegrasi sosial tidak dapat dibebankan hanya kepada jajaran pemasyarakatan. Menurutnya, pemulihan hubungan hidup, kehidupan dan penghidupan klien pemasyarakatan membutuhkan dukungan berbagai pihak.

“Proses pemulihan Klien Pemasyarakatan tidak dapat dibebankan kepada jajaran Pemasyarakatan semata. Keberhasilan reintegrasi sosial sangat bergantung pada komitmen dan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan serta masyarakat,” tegas Hensah.

Sementara itu, Tigor Immanuel Hutabalian mengatakan FGD menjadi forum untuk menyelaraskan peran antarinstansi dalam mendukung kebutuhan klien pemasyarakatan. Dukungan tersebut meliputi pemenuhan kebutuhan dasar, pelatihan keterampilan, pemberdayaan ekonomi hingga optimalisasi peran Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas).

“Langkah kolaboratif ini adalah komitmen Bapas Pangkalan Bun dalam menekan angka pengulangan tindak pidana (residivisme) sekaligus mengikis stigma negatif. Kita ingin memastikan Klien Pemasyarakatan dapat kembali berintegrasi secara mandiri, positif, dan produktif,” ujar Tigor.

Dalam FGD tersebut, peserta juga mengikuti pemaparan materi dan diskusi interaktif mengenai penguatan ekosistem pemberdayaan klien pemasyarakatan. Pembahasan turut mencakup berbagai kendala dalam proses reintegrasi sosial serta penyusunan langkah strategis bersama para pemangku kepentingan. fwa

 

-
-
-