PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda sejumlah wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) dan menimbulkan kabut asap mendapat sorotan dari kalangan mahasiswa dan tokoh muda daerah.
Mereka mempertanyakan sejauh mana peran anggota DPR RI dan DPD RI asal Kalteng dalam membantu secara langsung masyarakat Kalteng serta menyuarakan kondisi masyarakat terdampak di tingkat nasional.
Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Palangka Raya (UPR) Agusman Waruwu mengatakan, karhutla bukan hanya persoalan kebakaran lahan, tetapi telah berdampak terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari kesehatan, pendidikan, aktivitas ekonomi hingga kehidupan sosial.
“Di tengah kabut asap, ke mana sejumlah anggota DPR RI dan DPD RI Dapil Kalimantan Tengah untuk membantu masyarakat secara langsung dan menyuarakan persoalan yang terjadi di Kalteng di Senayan?” kata Agusman.
Menurutnya, perhatian terhadap karhutla tidak semestinya hanya ditujukan kepada pemerintah daerah dan petugas yang bekerja di lapangan. Para wakil Kalteng di tingkat nasional juga memiliki tanggung jawab representasi untuk membawa persoalan daerah ke pemerintah pusat, memperjuangkan dukungan anggaran dan sumber daya, serta menjalankan fungsi pengawasan.
Agusman berharap keterlibatan para wakil rakyat tersebut dapat terus diperkuat dan dilakukan secara terbuka kepada masyarakat.
“Kalteng tidak sedang mencari siapa yang paling banyak berbicara. Kalteng sedang membutuhkan siapa yang benar-benar hadir, bersuara, dan memperjuangkan kepentingan masyarakat ketika masyarakat sedang menghadapi kabut asap,” ujarnya.
Menurutnya, kabut asap pada akhirnya bukan sekadar persoalan api dan lahan, melainkan berkaitan dengan hak masyarakat untuk memperoleh lingkungan yang aman dan sehat.
“Suara masyarakat Kalteng harus sampai ke Senayan. Dan ketika suara itu sudah sampai, masyarakat berhak melihat apa yang diperjuangkan oleh wakil-wakilnya,” pungkas Agusman.
Agusman mengapresiasi sejumlah anggota parlemen (DPR RI Dapil Kalteng) yang telah menyampaikan perhatian terhadap persoalan karhutla Kalteng kepada Pusat, dan juga bersuara keras untuk percepatan bantuan penanganan karhutla serta membuka peluang membawa persoalan tersebut ke Komisi VIII DPR RI melalui rapat dengar pendapat, dan membantu mesin pemadam hingga masker, vitamin juga obat tetes mata. Namun ada juga hingga saat ini belum terlihat gerakannya.
Selain itu, Agusman juga menyinggung salah satu anggota DPD RI Dapil Kalteng yang menurutnya sudah menyuarakan kebutuhan dukungan pemerintah pusat bagi Kalteng, bahkan sudah memberikan bantuan masker dan lainnya. Bahkan pada 7 September 2026 lalu telah mendesak pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap penguatan fiskal daerah terdampak karhutla dan meminta penyelesaian tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kalteng dan membagikan sejumlah masker dan keperluan lainnya
Namun, Agusman menilai adanya sejumlah langkah tersebut tidak berarti ruang kritik dari masyarakat harus ditutup. Menurutnya, dalam kondisi darurat, masyarakat tetap berhak mempertanyakan sejauh mana seluruh wakil Kalteng di Senayan menjalankan fungsi representasinya.
“Pertanyaan ini bukan untuk menyudutkan individu maupun kepentingan politik tertentu. Ini merupakan bentuk evaluasi publik terhadap fungsi representasi,” ujarnya.
“Kalteng membutuhkan lebih dari sekadar pernyataan keprihatinan. Kalteng membutuhkan representasi yang aktif, konsisten, dan terukur,” tegas Agusman.
Ia kemudian mendorong seluruh anggota DPR RI dan DPD RI Dapil Kalteng memperkuat peran masing-masing, antara lain dengan lebih aktif menyuarakan kondisi karhutla di tingkat nasional, mendorong dukungan pemerintah pusat berupa personel, peralatan, teknologi, anggaran dan layanan kesehatan, serta melakukan pengawasan terhadap penanganan karhutla.
Agusman juga meminta perhatian khusus terhadap kelompok rentan yang terdampak kabut asap, seperti anak-anak, lansia, tenaga pendidik, petugas lapangan dan masyarakat yang tinggal di wilayah dengan paparan asap tinggi.
Selain penanganan saat bencana berlangsung, ia mendorong para wakil Kalteng memperjuangkan kebijakan jangka panjang, termasuk pencegahan karhutla, pengelolaan gambut, pengawasan pembukaan lahan, penegakan hukum serta peningkatan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau.
“Kami juga mendorong agar perkembangan perjuangan mereka disampaikan kepada masyarakat Kalteng secara terbuka, sehingga masyarakat mengetahui apa yang sedang diperjuangkan oleh wakil mereka di pusat,” katanya.
Agusman menegaskan kritik tersebut menurutnya perlu ditempatkan secara proporsional. Ia tidak menganggap seluruh anggota DPR RI dan DPD RI Dapil Kalteng tidak melakukan langkah apa pun. Ia mencontohkan adanya anggota parlemen yang telah mengambil langkah terkait karhutla, termasuk penyaluran bantuan mesin pompa air.
“Namun, persoalannya adalah apakah keterlibatan tersebut sudah cukup terlihat secara kolektif dibandingkan besarnya persoalan yang sedang dihadapi masyarakat Kalteng?” ujarnya.
Pandangan senada disampaikan tokoh muda Kalteng, Onel. Ia menilai peran anggota DPR RI dan DPD RI asal Kalteng di tengah persoalan kabut asap masih terlihat minim dari sudut pandangnya.
Onel mengaku memahami adanya berbagai faktor yang memengaruhi ruang gerak anggota parlemen. Untuk anggota DPR RI, ia menilai terdapat dinamika internal partai yang dapat memengaruhi sikap politik seorang legislator dalam menyuarakan persoalan daerah.
“Secara pribadi saya sangat memaklumi. Anggota DPR RI tentu tidak bisa bebas dan independen dalam menyuarakan persoalan yang terjadi di Kalteng, sebab mereka terikat dengan aturan partai yang harus izin dulu dengan ketua,” kata Onel.
Menurut Onel, kondisi tersebut membuat masyarakat Kalteng tidak dapat sepenuhnya berharap kepada politisi daerah dalam menyuarakan seluruh persoalan yang dihadapi masyarakat.
Ia juga menyoroti posisi anggota DPD RI. Menurutnya, senator asal Kalteng memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi daerah, tetapi menurut pandangannya tidak memiliki kekuatan politik yang sama dengan anggota DPR RI dalam proses pengambilan keputusan di parlemen.
“Demikian pula untuk senator kita dari Kalteng yang duduk di DPD RI. Kita maklumi, mereka tidak punya kekuatan secara politik di parlemen. Kalaupun mereka bersuara, itu tidak akan memiliki kekuatan atau pengaruh apa pun,” ujar Onel.
Onel kemudian mempertanyakan sejauh mana lembaga legislatif dapat diharapkan menjadi instrumen kontrol terhadap pemerintah dalam situasi saat ini. Ia menilai masyarakat perlu melihat secara lebih kritis fungsi dan kewenangan masing-masing lembaga perwakilan.
“Parlemen kita saat ini sudah bukan lagi sebagai lembaga kontrol pemerintah, jadi apa yang bisa kita harapkan dengan lembaga legislatif kita?” katanya.
Meski demikian, sorotan tersebut muncul di tengah berbagai langkah penanganan karhutla yang masih berlangsung di Kalteng. Pemerintah daerah dan pemerintah pusat terus melakukan penanganan melalui operasi darat, water bombing, patroli udara dan Operasi Modifikasi Cuaca. Kementerian Kehutanan pada 15 September 2026 juga melaporkan peningkatan hotspot high confidence di Kalteng menjadi 689 titik berdasarkan data hingga 14 September 2026.
Di tingkat daerah, Pemerintah Provinsi Kalteng juga menetapkan status tanggap darurat karhutla sejak 31 Agustus hingga 29 September 2026. Dinas Kehutanan Kalteng mencatat ratusan kegiatan pemadaman sepanjang 2026 di sejumlah wilayah.rmp/rca-red











