-
Hukrim

Kabut Asap Perpendek Jarak Pandang, Satlantas Polresta Palangka Raya Imbau Pengendara Selalu Waspada

126
×

Kabut Asap Perpendek Jarak Pandang, Satlantas Polresta Palangka Raya Imbau Pengendara Selalu Waspada

Sebarkan artikel ini
Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Hermanto
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan di Kota Palangka Raya. Kondisi tersebut dapat menyebabkan jarak pandang pengendara menjadi terbatas, terutama pada ruas jalan yang terdampak kepulan asap.
‎
‎Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Hermanto, mengatakan kabut asap sangat memengaruhi aktivitas pengguna jalan, khususnya ketika jarak pandang menjadi pendek sangat membahayakan pengguna jalan.
‎
‎“Ini sangat memengaruhi, terutama pengguna jalan karena jarak pandang cukup pendek,” kata Hermanto. Senin (21/9/2026).
‎
‎Kompol Hermanto menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum menerima adanya laporan terkait kecelakaan lalu lintas yang secara langsung disebabkan oleh kabut asap.
‎
‎Selain itu, ia juga menyebut kecelakaan yang terjadi sejauh ini lebih berkaitan dengan faktor pengemudi, seperti mengalami micro sleep atau tertidur sesaat ketika berkendara, serta kurang berhati-hati di jalan.
‎
‎Untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan, Satlantas Polresta Palangka Raya mengimbau seluruh pengendara, baik kendaraan roda empat maupun roda dua, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat melintas di tengah kondisi jarak pandang yang terbatas.
‎
‎Pengendara diminta menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya dan menyalakan lampu utama agar keberadaannya lebih mudah terlihat oleh pengguna jalan lain.
‎
‎Selain itu, pengemudi diingatkan mengatur kecepatan serta tidak memacu kecepatan kendaraan secara ugal-ugalan, terutama ketika kondisi jalan dipenuhi kabut asap.
‎
‎“Selalu jaga jarak aman, hidupkan lampu utama dan atur kecepatan. Jangan ugal-ugalan di jalan,” imbau Hermanto.
‎
‎Ia juga meminta pengendara tetap bersabar ketika menghadapi antrean kendaraan. Pengguna jalan diharapkan tidak memaksakan diri untuk tidak menyalip atau mendahului antrean panjang karena kondisi jarak pandang yang terbatas dapat meningkatkan risiko kecelakaan.
‎
‎“Sabarlah saat antre dan jangan mendahului antrean yang panjang karena jarak pandang cukup pendek,” pungkasnya. mak/fwa-red.

 

-
-
-