KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID – Bupati Kapuas HM Wiyatno memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2026 sekaligus meluncurkan QRIS Sekretariat Daerah, QRIS Retribusi Parkir, dan QRIS Retribusi Rumah Susun (Rusun) Perkimtan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Tingang Menteng Kantor Bupati Kapuas, Senin (21/9/2026). Hadir dalam kegiatan itu Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalteng, Sekda Usis I Sangkai, para camat, pimpinan instansi vertikal, perbankan, serta jajaran perangkat daerah Kabupaten Kapuas.
Bupati Wiyatno mengatakan PAD merupakan salah satu pilar penting dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah. Karena itu, capaian penerimaan PAD perlu terus dievaluasi dan dioptimalkan bersama.
“Hingga Agustus 2026, realisasi PAD Kabupaten Kapuas mencapai Rp138.049.440.025,10 atau 50,41 persen dari target Rp273.885.415.950,” kata Wiyatno.
Sementara itu, realisasi pendapatan daerah hingga Agustus 2026 mencapai Rp1.157.089.881.894,10 atau 56,85 persen dari target Rp2.035.225.103.000.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi bahan evaluasi bersama agar pemerintah daerah dan seluruh perangkat daerah dapat mempercepat pencapaian target pendapatan hingga akhir tahun anggaran.
“Rapat ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi langkah strategis dan momentum penting untuk mengoptimalkan pengawasan, pengendalian, serta menggali potensi pendapatan daerah di setiap kecamatan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wiyatno mengatakan peluncuran pembayaran retribusi berbasis QRIS merupakan wujud nyata implementasi sistem pembayaran secara elektronik. Digitalisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi penerimaan sekaligus meminimalkan potensi kebocoran pendapatan daerah.
“Digitalisasi retribusi akan berdampak pada peningkatan PAD, yang pada akhirnya kembali dinikmati masyarakat melalui berbagai program pembangunan daerah,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan jajaran terkait agar memperketat pengawasan dan pengendalian pendapatan di setiap wilayah. Selain memastikan tidak terjadi kebocoran penerimaan, sistem pembayaran elektronik harus terus dioptimalkan agar setiap transaksi berlangsung transparan dan akuntabel.
Ia meminta jajaran kecamatan, kelurahan, dan desa aktif melakukan sosialisasi serta penagihan pajak dan retribusi secara proaktif kepada masyarakat.
Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus memanfaatkan berbagai kanal pembayaran elektronik, seperti teller bank, ATM, EDC, dan mobile banking untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Kapuas, Yaya, mengatakan rapat koordinasi tersebut dilaksanakan untuk menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan dalam upaya meningkatkan PAD Kabupaten Kapuas.
Kegiatan tersebut juga bertujuan mengevaluasi kinerja penerimaan pendapatan daerah hingga Agustus 2026 sekaligus mengoordinasikan berbagai permasalahan yang muncul pada perangkat daerah penghasil PAD, kecamatan, kelurahan, desa, maupun wajib pajak.hr/gie-red











