PURUK CAHU/tabengan.com – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan ke 58, Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya mengadakan bakti sosial. Baksos berupa operasi katarak gratis akan dilaksanakan di Kota Palangka Raya pada 4-5 Agustus 2018.
Keberangkatan warga yang ikut operasi katarak langsung dilepas oleh Kepala Kejari Mura, Robert P Sitinjak dari Aula Dinas Kesehatan Mura, Kamis (2/8).
Kajari mengatakan, pihaknya memfasilitasi warga yang terkena penyakit katarak. Sedikitnya ada 15 orang warga Mura yang akan diberangkatkan ke Kota Palangka Raya untuk di operasi.
“15 orang pasien dan 15 orang pendamping. Harapannya seluruh pasien yang akan di operasi dapat melihat dengan jelas, sehingga penderita katarak dapat melaksanakan kegiatannya sehari-hari dengan baik pula,” ujarnya.
Robert berharap pasien operasi katarak gratis bila sudah sembuh dapat memanfaatkan mata dengan baik untuk bekerja dan membantu sesama, bukan untuk yang tidak baik seperti bermain judi, saung ayam dan lainnya.
Sementara Nurhayati salah seorang warga Desa Muara Joloi II, Kecamatan Seribu Riam mengucapkan terima kasih kepada Kejari Mura yang telah melaksanakan kegiatan operasi katarak gratis. Dia mengakui sangat terbantu mengingat biaya untuk operasi katarak cukup besar.
“Mungkin kalau tidak ada operasi katarak ini mata saya tidak akan pernah bisa di obati. Karena memang biaya untuk melakukan operasi katarak sangat besar,” ujarnya.
Dia mengharapkan pemerintah daerah setempat dapat mengikuti kegiatan yang dilakukan Kejaksaan. Hal itu karena masih banyak masyarakat yang mengidap berbagai macam penyakit namun tidak punya biaya.
Sedangkan Kepala Dinkes Mura, dr Suria Sirri saat dikonfirmasi sangat menyambut baik kegiatan operasi katarak gratis yang dilaksanakan Kejaksaan karena sangat membantu dan bermanfaat.
Suria juga mengakui bahwa untuk melakukan operasi katarak membutuhkan biaya mencapai Rp 10 juta untuk satu mata. Apabila dua mata yang di operasi maka dibutuhkan dana sebesar Rp 20 juta. c-vid