Pasar Inpres Belum Dihibahkan

SUKAMARA/tabengan.com – Walaupun sudah ditempati para pedagang, namun hingga kini Pemerintah Kabupaten Sukamara belum sepenuhnya menguasai pasar Inpres, pasalnya hingga kini pasar tersebut belum dihibahkan ke Pemerintah Kabupaten Sukamara.

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Sukamara Donald Simanjuntak mengatakan, hingga kini pasar tersebut belum dihibahkan ke Pemerintah Sukamara, oleh karena itu pemerintah belum berani menarik retribusi pasar kepada para pedagang yang telah menempati sejak Oktober tahun 2016 lalu.

“Bagaimana kita mau menarik retribusi kepada para pedagang, sedangkan pasar tersebut belum dihibahkan. Selain itu untuk membuat dasar hukum seperti Perda penarikan retribusi belum bisa dilaksanakan,” kata Donald, kemarin.

Menurutnya, belum dihibahkannya Pasar Inpres tersebut dari pemerintah pusat ke Pemerintah Kabupaten Sukamara tentu sangat berpengaruh terutama terhadap pemasukan kas daerah, sehingga para pedagang sampai saat ini menempati kios-kios tersebut secara gratis sampai waktu yang belum dipastikan.

Selain itu, saat ini proses hibah tengah dilakukan pemerintah dan pedagang Pasar Inpres menempati kios-kios tanpa dipungut retribusi. Sedangkan upaya Pemerintah Sukamara untuk mempercepat proses hibah juga terus dilakukan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Sukamara agar Pasar Inpres bisa memberi pemasukan bagi daerah.

Dikatakannya juga, Pasar Inpres direnovasi dan dibangun pada 2015 lalu dengan menggunakan dana APBN, dan terdapat 94 kios yang dibagikan kepada pedagang. Saat pembagian kios-kios di pasar tersebut sempat mengalami polemik, karena ada beberap pedagang yang lama tidak dapat tempat, namun dapat diselesaikan dengan baik.

“Hingga saat ini para pedagang belum ditarik retribusi, namun kalau hibah sudah dilaksanakan, Perdanya selesai para pedagang akan ditarik retribusi, apakah terhitung sejak menempati atau terhitung sejak Perdanya diberlakukan,” lanjutnya.c-gus