NANGA BULIK/tabengan.com – Dalam melaksanakan tugas mendidik anak-anak usia 4-5 tahun, seorang guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) wajib memiliki kompetensi yang mumpuni.
Hal itu seperti disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lamandau H. Masri saat memberikan sambutan dalam kegiatan Workshop peningkatan kompetensi guru PAUD di aula Bappeda setempat, Selasa (28/8) kemarin.
“Komitmen pemerintah Kabupaten Lamandau dalam menyelenggarakan pendidikan yang baik tidak pernah putus bahkan hingga tingkat PAUD sekalipun,” katanya.
Hal ini, kata dia, dibuktikan dengan dibangunnya lembaga PAUD di semua desa di Kabupaten Lamandau yang dikelola yayasan ataupun yang dibiayai oleh pemerintah.
Artinya, sebagai guru PAUD, dituntut memiliki kompetensi agar saat memberikan pembelajaran dan pendidikan kepada anak-anak, sesuai dengan perkembangan usianya.
“Terlebih anak-anak diusia tersebut merupakan usia emas yang menjadi dasar pembentukan karakternya,” bebernya.
Diketahui, Workshop peningkatan kompetensi guru PAUD tersebut diinisiasi Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia PGRI Kabupaten Lamandau. Dimana kegiatan tersebut diikuti lebih dari 230 orang guru Paud se-Kabupaten Lamandau.c-kar