TAMIANG LAYANG/tabengan.com – Seorang kakek bernama Yo alias Hepri (63) di salah satu desa di Kecamatan Karusen Janang, Kabupaten Barito Timur, ditangkap dan ditahan Polsek Dusun Tengah, karena diduga mencabuli hingga menyetubuhi puluhan anak di bawah umur.
Peristiwa itu terungkap setelah ada salah satu anak yang menceritakan kepada orangtuanya tentang perbuatan pelaku. Hal itu kemudian dilaporkan ke Polsek Dusun Tengah.
Kapolres Bartim AKBP Wahid Kurniawan melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu M Syafuan, membenarkan telah menahan pelaku sejak Jumat (31/8) kemarin. “Sudah kita amankan dan ditahan dengan status sebagai tersangka,” kata Kapolsek.
Saat ini baru 5 anak yang melapor ke Polsek Dusun Tengah. Namun, diperkirakan korban Ketua RT Cabul itu lebih dari 30 anak di desanya.
Mirisnya, para korban diduga masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku, seperti cucu dan keponakan. Korban-korban pelaku juga masih berstatus pelajar SD. Ada yang duduk di kelas 1, bahkan ada juga yang duduk di kelas 6.
Kejadian pencabulan ini diduga terjadi sejak tahun 2017 silam, dan aksi kakek cabul berakhir Agustus 2018, setelah dijebloskan ke tahanan Polsek Dusun Tengah.
Korban yang sudah dilaporkan orang tuanya di antaranya CL, VM, PA, SL dan SD. Semua korban masih dibawah umur dan trauma.
“Saat ini ada 2 orang tua yang melaporkan peristiwa tersebut. Jika ada yang melaporkan, tidak menutup kemungkinan korban juga akan bertambah,” kata Syafuan.
Yo yang berstatus tersangka kini mendekam di ruang tahanan Polsek Dusun Tengah dengan dugaan melanggar Pasal 81 ayat (1) juncto Pasal 76D junto Pasal 82 ayat (1) junto Pasal 76E UU RI No.35/2014 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 64 KUHP.
Sementara itu, salah satu guru SD di Kecamatan Karusen Janang, Priono mengatakan, diduga anak muridnya juga ikut menjadi korban pelaku. Hal ini dikatakan salah satu muridnya karena takut tinggal di kampungnya. “Dari keterangan anak murid, mereka tidak berani bicara karena diancam pelaku,” kata Priono.
Priono juga mengharapkan kasus ini terungkap semuanya. Pelaku beraksi saat orang tua korban pergi ke kebun atau ladang. Para guru-guru wanita di tempatnya mengajar pun ikut geram dengan ulah si pelaku yang nekat memaksa diri menggauli anak di bawah umur yang masih keluarga pelaku. c-yus/ant