Partisipasi Perempuan di Politik Diharapkan Meningkat

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Adanya aturan terkait 30 persen keterwakilan perempuan dalam pencalegan belum lama ini, mendapat tanggapan positif dari kalangan DPRD Provinsi.

Menurut anggota dewan dari Fraksi PDIP, yang juga Ketua Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Andina T Narang, pencalegan baik provinsi ataupun kabupaten bisa melebihi jumlah itu.

“Tentunya kita harapkan jumlah ke depan bisa melebihi dari keterwakilan 30 persen, di mana saat ini jumlah legislator wanitanya di provinsi hampir mencapai standar yang ada,” ujarnya, ketika ditemui di sela-sela rapat kerja belum lama ini.

Memang secara kepartaian keterwakilan itu sudah terealisasikan, melalui calon legislatif masing-masing. Maka, dalam upaya memantapkan rencana tersebut, pihaknya melalui KPP akan terus menggencarkan peningkatan kapasitas perempuan. Tentunya juga kepada calon anggota legislatif, yang rencananya di kabupaten-kabupaten. Hal itu diwujudkan melalui pelaksanaan seminar-seminar kecil di daerah, yang digelar oleh jajaran di daerah masing-masing.

Konsepnya nanti jajaran KPP di kabupaten akan melaksanakan kegiatan tersebut, bersama caleg-caleg dari partai yang sudah terdaftar. Dengan begitu seminar tersebut akan menghasilkan bibit-bibit atau output yang benar-benar unggul, bahkan berpotensi untuk menjadi seorang wakil rakyat.

Sementara itu menyangkut keterkaitan perempuan dalam perpolitikan, juga ditanggapi oleh srikandi dari Fraksi PAN Hj Nataliasi. Wanita yang getol menyuarakan aspirasi para wanita tersebut mengatakan, masih ada paradigma perempuan dianggap masih belum siap bergelut di dunia tersebut.

Juga kurangnya sosialisasi dari individu bersangkutan kepada publik. Bahkan dengan adanya anggapan-anggapan semacam itu, banyak perempuan yang belum percaya diri. Kondisi itu juga berpengaruh, terhadap keinginan untuk masuk dalam dunia politik. Maka untuk itu solusinya adalah perlunya peran dari Parpol, dalam tindak lanjut ke depan.

“Ya dengan cara menyosialisasikan bagaimana perempuan itu bisa bergelut di bidang politik dan mampu melaksanakannya,” ucap anggota Komisi A tersebut. Tentunya dengan visi dan misi yang mengarah pada penyerapan aspirasi, atau mendengar keinginan dari masyarakat, khususnya kaum perempuan dan anak.

Di Parpol sendiri keterlibatan wanita, justru menjadi hal yang juga diprioritaskan. Artinya mendapat kebebasan serta keleluasaan, untuk bergerak di dunia perpolitikan. UU juga sudah mengatur agar 30 persen kuota bagi para wanita. Kenyataannya di sejumlah daerah justru melebihi angka 30 persen itu.

Nataliasi mengakui, emang faktanya ketika di lapangan laki-laki lebih gesit dalam menyosialisasikan diri. Hal itu wajar mengingat medan serta topografi di Kalteng, yang juga penuh tantangan baik dari infrastruktur dan lainnya.

Ia mencontohkan, seorang ibu rumah tangga yang memiliki keluarga, jelas ruang geraknya akan sangat terbatas. Maka untuk itu wakil rakyat dari Dapil III yang meliputi Kobar, Lamandau, dan Sukamara itu berharap agar di tahun-tahun politik mendatang, keterlibatan serta terpilihnya kaum perempuan melebihi dari kuota angka yang ditetapkan. drn