PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dalam waktu dekat akan membicarakan masalah pimpinan Komisi B. Pasalnya, pasca operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi B yang membidangi ekonomi dan sumber daya alam (SDA) hanya diisi oleh Wakil Ketua, yakni HM Asera.
Masalah pimpinan komisi dianggap mendesak, karena Dewan sedang melakukan pembahasan berbagai agenda penting. Salah satunya penuntasan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019.
Selain itu, penuntasan pembahasan berbagai Raperda baik itu yang diajukan Pemerintah Provinsi maupun inisiatif DPRD.
Wakil Ketua DPRD Kalteng, H Heriansyah, Kamis (1/11) mengatakan, terkait mekanisme pergantian ketua, sekretaris serta anggota Komisi B yang tersangkut kasus hukum akan segera dirapatkan oleh pimpinan Dewan bersama seluruh anggota Komisi B yang ada. “Kita rapatkan dulu dengan Ketua DPRD,” kata Heriansyah.
“Apakah hanya dipilih sekretarisnya saja – karena masih ada wakil ketua komisi – atau dikocok ulang tergantung kesepakatan saat rapat nanti,” terang wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Kalteng II, meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Seruyan ini.
Untuk diketahui, empat anggota Komisi B DPRD Kalteng ditetapkan sebagai tersangka pasca-OTT oleh KPK beberapa waktu lalu, yakni BM sebagai ketua, PB sekretaris, serta anggota komisi ER dan AR.
Sedangkan dari pihak perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap adalah Direktur PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) atau Wadirut PT Smart (Sinar Agro Resources and Technology), CEO PT BAP wilayah Kalimantan Tengah bagian utara, WA dan Manajer Legal PT BAP, TG. sgh









