PALANGKA RAYA/tabengan.com – Kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendukung Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng H Shalahuddin yang mengharapkan perusahaan besar swasta (PBS) ikut bertanggung jawab memperbaiki kerusakan ruas jalan Parenggean-Tumbang Kalang.
Menurut anggota DPRD Kalteng H Jimin, PBS yang beroperasi di wilayah hukum Kalteng, memiliki kewajiban untuk membangun jalan sendiri sesuai dengan Undang-Undang (UU) No.38/2004 tentang Jalan Khusus dan perusahaan diperkenankan melewati jalan umum asalkan mendapatkan izin dan memehuni persyaratan sesuai dengan yang tertera di dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.43/1993 tentang prasarana dan lalu lintas jalan serta Perda Kalteng No. 7/2012 tentang Pengaturan Lalulintas Di Ruas Jalan Umum Dan Jalan Khusus Untuk Angkutan Hasil Produksi Pertambangan Dan Perkebunan.
“Kita sangat setuju, karena kita juga memiliki harapan yang sama dengan Kepala Dinas PUPR agar PBS yang beroperasi dan turut menggunakan jalan Parenggean-Tumbang Kalang juga bisa bertanggung jawab, tidak hanya bisa lewat semaunya dengan tonase melebihi kapasitas yang telah ditentukan pemerintah,” kata Jimin, saat dibincangi Tabengan, di gedung dewan, Senin (4/2).
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Lamandau, dan Sukamara ini juga menegaskan, sangat setuju apabila ada konsorsium dari PBS. Pasalnya kerusakan ruas jalan provinsi yang menjadi lintasan angkutan PBS kurang lebih mencapai 8 kilometer.
Sekretaris Komisi D DPRD Kalteng, yang membidangi infrastruktur, ketenagakerjaan dan perhubungan ini juga memaparkan, apabila ruas jalan itu telah diperbaiki oleh pemerintah dan kembali rusak akibat angkutan PBS yang melebihi tonase, maka tidak ada alasan apabila PBS mendesak pemerintah untuk memperbaiki kembali ruas jalan tersebut.
“Kalau PBS ada yang mendesak atau meminta pemerintah memperbaiki jalan umum yang telah mereka rusak, maka DPRD Kalteng akan memanggil PBS tersebut, karena mereka yang merusak maka harus bertanggung jawab. Oleh karena itu, kita sangat mendukung pernyataan PUPR agar jalan tersebut menjadi konsorsium PBS,” pungkas politisi dari Partai Demokrat Kalteng ini. sgh