3 Ekor Orang Utan Kembali Dilepasliarkan

PULANG PISAU/tabengan.co.id – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau tengah serius mengembangkan Pulau Salat sebagai wisata berwawasan lingkungan di Kecamatan Jabiren Raya. Selain berkolaborasi dengan Yayasan BOS, Pemkab juga bekerjasama dengan PT. Sawit Sumber Mas Sarana (SSMS).

“Saat ini kita tengah menyiapkan regulasi untuk pengembangan Pulau Salat itu sebagai kawasan ekowisata. Pada tahun 2018 mendatang kita akan menyiapkan sarana dan prasarana penunjangnya,” kata Bupati Pulang Pisau, H. Edy Pratowo, Minggu (28/5) bersama Yayasan BOS dan pihak perusahaan PT. SSMS kembali meninjau lokasi pelepas liaran orang utan, di Pulau Salat.

Edy menuturkan, Pulau Salat yang saat ini dijadikan lokasi pra pelepasliaran orangutan di Kabupaten Pulang Pisau sebenarnya merupakan tanah pemerintah berstatus kawasan penggunaan lainnya.

“Namun sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melestarikan orangutan, maka kita tetapkan kawasan itu sebagai kawasan konservasi yang secara bertahap juga akan kita jadikan sebagai wilayah ekowisata,” bebernya menjelaskan.

Dia mengatakan, pada tahun 2018 mendatang akan mulai menambah sarana dan prasarana seperti penyiapan kapal susur sungai, penyiapan dermaga dan menambah sejumlah fasilitas pendukung wisata lainnya.

Selain itu, pihaknya juga akan melibatkan masyarakat setempat untuk terlibat aktif dalam pengembangan wisata di kawasan konservasi orangutan tersebut seperti menjadi penyedia makanan orangutan.

“Kabupaten Pulang Pisau, terutama di kawasan konservasi dapat menjadi wilayah ekowisata alternatif. Jadi orang yang ingin melihat orangutan tak hanya pergi ke Tanjung Puting tetapi bisa juga pergi ke sini,” tukasnya.

Pihaknya berharap seluruh elemen masyarakat termasuk para pengusaha perkebunan di kabupaten pulang pisau untuk turut aktif mensukseskan program-program pemberdayaan lingkungan seperti pengembangan kawasan ekowisata. c-mye