PALANGKA RAYA/tabengan.com – Penangkapan terduga teroris di Kota Palangka Raya dan Kabupaten Gunung Mas baru-baru ini menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Semua pihak terkait, terutama RT/RW sebagai ujung tombak di masyarakat, diminta meningkatkan kewaspadaan.
Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (11/6), mengaku agak kaget atas penangkapan terduga teroris di Kota Palangka Raya dan Kabupaten Gunung Mas itu. Pasalnya selama ini Provinsi Kalteng ini dinilai kondusif.
Meski sebelumnya juga pernah terjadi sekali penangkapan terduga teroris di daerah jalan Rajawali, Kota Palangka Raya. Namun dia mengaku miris, bahwa jumlah terduga teroris yang diamankan di Palangka Raya dan Gunung Masa ini mencapai sekitar 33 orang, termasuk anak-anak di bawah umur, yang kemukinan bukan jaringan, namun karena ikut orang tuanya.
Dirinya mengapresiasi kinerja Kepolisian yang bergerak cepat dan berhasil mengantisipasi serta mengamankan terduga teroris tersebut.
“Namun karena kita menganut praduga tidak bersalah, sehingga kalau mereka terbuti terlibat jaringan teroris, maka kita serahkan proses selanjutnya kepada pihak Kepolisian. Karena kita tidak ingin ada teroriseme yang merusak kerukunan, persatuan, dan keharmonisan warga Kalteng,” ujar Habib.
Namun seandainya nanti mereka tidak terbukti bersalah, diharapkan agar dilakukan rehabilitasi nama baiknya.
Dalam kesempatan itu, dia juga meminta semua pihak yang terkait, termasuk RT/RW dapat meningkatkan keamanan lingkungannya, dengan melakukan ronda dan sebagainya, termasuk melaksanakan wajib lapor 1×24 jam bagi masyarakat baru atau tamu.
Pemilik kos dan tempat-tempat penginapan juga diminta agar lebih selektif terhadap orang yang akan menyewa kos atau menginap. “Sehingga jangan hanya melihat dari sisi pendapatannya saja, namun juga harus memerhatikan sudut pandang keamanan daerah juga,” ujarnya.
Terpisah Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Setdaprov Kalteng Nurul Edy mengatakan, dengan penangkapan terduga teroris di Kalteng baru-baru ini, ini menandakan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Kalteng ada ancaman, sehingga harus lebih waspada.
Sementara salah satu kendala pengawasan di tingkat bawah, ujar Nurul Edy, bahwa jumlah masyarakat yang menjadi urusan RT itu, rata-rata melebihi dari ketentuan Kemendagri. Setiap RT itu seharusnya hanya 30-60 Kepala Keluarga (KK), namun khusus di Palangka Raya, per RT mencapai 250-350 KK.
Hal itu terlalu luas, sehingga susah bagi ketua RT untuk mengawasi dan mengendalikan lingkungan tetangganya. Karena itu, penataan RT/RW ini menjadi mendesak. Dengan idealnya jumlah warga yang diawasi, maka RT/RW dapat lebih maksimal mengawasi warganya.
“Karena sebagai yang terdepan, RT harus lebih proaktif mengawasi warganya, serta menyampaikan kondisi masyarakat kepada RW, lurah dan stakeholder lainnya, sehingga kondisi di masyarakat selalu terpantau,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalteng Agus meminta agar masyarakat meningkatkan keamanan lingkungannya. Karena meski di Kalteng dinilai aman, namun dengan ditangkapnya terduga teroris ini, maka tidak boleh lengah.
Awasi Pendatang Baru
Penangkapan sejumlah terduga teroris oleh jajaran kepolisian, mendapat apresiasi dari kalangan DPRD Kalteng. Anggota Komisi A DR P Lantas Sinaga mengakui kinerja jajaran Densus 88, dalam mengungkap persoalan terorisme sangat baik dan optimal.
Hal itu terlihat dari sigap serta cepatnya aparat, dalam mengamankan serta menindaklanjuti persoalan tersebut di lapangan. “Kita patut bersyukur potensi terorisme di wilayah kita, cepat diredam oleh jajaran kepolisian,” ujarnya kepada Tabengan, ketika dikonfirmasi via telepon seluler, Selasa.
Dia mengimbau, agar pengawasan terhadap masyarakat pendatang baru, yang ingin berdomisili di suatu wilayah/daerah/komplek perumahan, bisa lebih intensif. Adanya aturan, agar tamu atau siapapun yang berkunjung atau berdomisili wajib lapor kepada RT/RW, juga harus ditindaklanjuti dengan baik.
“Tujuannya agar lebih mudah pengawasannya dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Wakil Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kalteng tersebut.
Selain itu, jajaran RT/RW setempat juga proaktif, untuk mendata ataupun menginventarisir warganya, yang berdomisili di wilayah setempat. Apabila ada pendatang baru bisa segera dikoordinasikan terhadap yang bersangkutan, untuk lebih mudah diawasi.
Anggota DPRD Kalteng yang membidangi pengawasan hukum, politik, anggaran, dan lainnya itu juga mengharapkan masyarakat juga bisa jeli, melihat kondisi lingkungan tempat tinggalnya. Ketika ada hal-hal yang mencurigakan dan mengarah pada potensi terorisme ataupun radikalisme, segera laporkan kepada pihak yang berwajib. dkw/drn