Pemprov Kalteng Pangkas Biaya Perjalanan Dinas

Sekda Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri
Sekda Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Menanggapi pernyataan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran yang menyebut akan memangkas anggaran perjalanan dinas ASN dan kepala dinas saat memaparkan Program Smart Province Kalteng, Kamis (26/12), Sekda Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri menjelaskan bahwa sedang dilakukan inventarisasi terkait rencana pemangkasan anggaran tersebut.

“Tindak lanjutnya adalah kami masih inventarisasi, terus akan kita lihat sampai mana. Kalau pemotongan 50 persen itu nilainya sekian, kemudian ada kegiatan-kegiatan perjalanan juga, capaian prestasi itu berdasarkan pekerjaan dinas. Contoh di Inspektorat. Karena tugasnya pemeriksaan dan mereka harus perjalanan dinas baik itu di internal kita ataupun kunjungan ke kabupaten-kabupaten,” terangnya di Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (27/12) pagi.

Adalah sebuah hal yang dilematis bagi ASN atau kepala dinas yang tugasnya ada terkait dan mendampingi anggota dewan. Seperti apa yang dikemukakan oleh Fahrizal lebih lanjut demikian.

“Terus nanti ada pekerjaan teman-teman di sekitar dewan. Karena tugas daripada anggota DPRD adalah melakukan koordinasi dan pengawasan ke daerah terus juga kunjungan kerja keluar derah, nanti akan disampaikan,” katanya lagi.

Fahrizal menambahkan, akhirnya semua keputusan berakhir pada pemimpin. Dia juga mengaku telah memberikan saran dan masukan agar di dalam mengambil keputusan untuk memotong anggaran perjalan dinas dapat dilakukan secara selektif dan harus dengan ketat.

“Saat ini Rp220 miliar, kemarin kan sudah dipotong 20 persen. Kalau berkeinginan mengurangi lagi tentu akan kita lakukan efisiensi lagi, dan tadi saran saya, lakukanlah selektif berkenaan dengan perjalanan dinas. Kalau perlu betul-betul seleksi berkenaan dengan undangan-undangan tidak ada lagi kegiatan-kegiatan konsultasi. Sangat betul-betul dibatasi jumlah orang yang melakukan perjalanan dinas dan mungkin nanti adalah indeksnya,” kata Fahrizal. dsn