-
Spirit Kalteng

WALHI Berharap Kunjungan Pejabat Pusat di Tengah Karhutla dan Kabut Asap Kalteng Tidak Serimonial

284
×

WALHI Berharap Kunjungan Pejabat Pusat di Tengah Karhutla dan Kabut Asap Kalteng Tidak Serimonial

Sebarkan artikel ini
Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Tengah, Janang Firman Palanungkai.  
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID — Kunjungan Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka ke Kalimantan Tengah pada Kamis, 10 September 2026, mendapat sorotan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Tengah.

WALHI menilai kunjungan Wakil Presiden tersebut berlangsung di tengah kondisi Kalimantan Tengah yang masih dilanda kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap yang berdampak di hampir seluruh wilayah provinsi.

Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Tengah, Janang Firman Palanungkai, mengatakan kedatangan pejabat negara seharusnya tidak berhenti pada agenda kunjungan kerja maupun seremoni. Menurutnya, kondisi karhutla dan kabut asap saat ini membutuhkan kebijakan konkret serta langkah strategis yang mampu memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

“Kalteng sudah darurat asap dan karhutla. Kunjungan pejabat negara belakangan ini harus mengeluarkan berapa rupiah anggaran negara. Kenapa nggak anggaran kunjungan itu disisihkan untuk pemadaman saja. Ini terkesan buang-buang anggaran saja, apalagi kalau tidak ada kebijakan yang dikeluarkan untuk segera menuntaskan persoalan yang ada,” tegas Janang.

Ia menyebut, berdasarkan data dan informasi yang dihimpun WALHI Kalimantan Tengah, tercatat sebanyak 72.431 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kalteng yang disebut sebagai imbas karhutla.

Selain itu, WALHI mencatat delapan kabupaten/kota terdampak kebakaran dan kabut asap pekat, yakni Kotawaringin Timur, Seruyan, Katingan, Pulang Pisau, Kapuas, Kotawaringin Barat, Barito Selatan, dan Kota Palangka Raya.

Menurut Janang, kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan karhutla di Kalimantan Tengah tidak dapat lagi dianggap sebagai situasi biasa. Dampaknya terhadap kesehatan masyarakat dinilai semakin serius sehingga pemerintah perlu segera mengambil langkah konkret dengan melibatkan seluruh pihak.

Ia juga meminta pemerintah memastikan ketersediaan sarana dan prasarana pendukung penanganan karhutla, terutama peralatan pemadaman dan alat pelindung diri (APD) yang memadai bagi petugas di lapangan.

Selain penanganan di lapangan, Janang mendorong pemerintah memperkuat langkah pencegahan dengan mempertimbangkan masukan serta rekomendasi para ahli dan praktisi di bidang terkait.

“Penetapan status tanggap darurat hendaknya tidak sekadar menjadi langkah administratif untuk mengubah status, tetapi harus diikuti dengan strategi penanganan yang tepat, terukur, cepat, dan akurat guna melindungi masyarakat serta meminimalkan dampak karhutla terhadap kesehatan dan lingkungan,” tambahnya.

Sementara itu, Manager Advokasi, Kampanye, dan Kajian WALHI Kalimantan Tengah, Agung Sesa, menegaskan agar kunjungan Wakil Presiden kali ini tidak kembali berakhir sebagai kegiatan seremonial.

Menurut Agung, pemerintah bersama aparat penegak hukum (APH) lintas kementerian dan lembaga perlu segera melakukan sinkronisasi data dan kewenangan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan penanganan karhutla berjalan efektif, termasuk melalui penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu.

“Kunjungan kali ini jangan kembali berhenti pada seremoni. Pemerintah dan APH lintas kementerian dan lembaga harus segera menyinkronkan data dan kewenangan, serta mengambil langkah penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu. Evaluasi juga metode penanganan karhutla yang ada sekarang, sehingga bisa segera mengambil langkah preventif,” kata Agung.

WALHI Kalimantan Tengah juga menilai kebakaran hutan dan lahan yang berulang di wilayah konsesi perlu menjadi dasar untuk menelusuri penyebab kebakaran, tanggung jawab, serta rekam jejak pengelola konsesi, termasuk pihak-pihak yang memiliki rekam jejak dugaan pelanggaran.

“Instrumen kebijakan hukum penanganan karhutla sudah tersedia. Yang dibutuhkan saat ini adalah keberanian dan konsistensi APH, khususnya di Kalimantan Tengah, untuk memastikan setiap pihak yang terbukti bertanggung jawab ditindak dan penegakan hukum tidak kembali berhenti pada seremoni maupun rapat koordinasi,” tambah Agung. Rmp

-
-
-