Kapuas  

Jembatan Pulau Telo Akan Dibongkar

KUALA KAPUAS/tabengan.com – Jembatan Pulau Telo akan dibongkar. Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) setempat bersama pihak terkait melaksanakan rapat sosialisasi rencana pembongkaran lantai Jembatan Pulau Telo, Kuala Kapuas, Rabu (26/6).

Rapat dipimpin Pelaksana Tugas Kepala DPUPRPKP Kabupaten Kapuas Teras, dihadiri Kasat Lantas Polres Kapuas AKP Abdul Wakid, dan sejumlah Konsultan serta SOPD terkait Provinsi Kalteng.

Menurut Teras, sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka menyinergikan antara SOPD terkait dan jajaran Polres Kapuas, khususnya Satlantas Polres Kapuas mengenai pelaksanaan di lapangan.

“Nantinya saat pelaksanaan pembongkaran, kami tekankan agar benar-benar memerhatikan keselamatan para pengendara dalam pengaturan. Dan, kami minta tidak ada yang main-main, harus tegas, terhadap apa yang sudah diatur, khususnya terkait dengan berat kendaraan dan muatan yang ditentukan batas maksimal 8 ton,” tegas Teras.

Selain itu, kata dia, sebelum dibongkar, pihak rekanan harus sudah benar-benar siap dengan semua material yang akan digunakan, sehingga tidak ada lagi eror di lapangan yang bisa menimbulkan persoalan.

“Jangan dibongkar sebelum benar ketersediaan material yang diperlukan sudah lengkap,” ujar Teras.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kapuas AKP Abdul Wakid meminta saat pelaksanaan pembongkaran simulasi pengaturan lalu lintas Jembatan Pulau Telo agar bersama melakukan sistem pengaturan yang baik.

“Kami sebagai fungsi lalu lintas siap mengawal arus lalu lintas saat pembongkaran lantai Jembatan Pulau Telo. Kami tegas mengambil tindakan kepada pelanggar melebihi tonase, karena tidak ingin ada hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Kepala Bidang Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kabupaten Kapuas Bambang menyampaikan dalam rangka mengawal pengamanan jalur lalu lintas, para anggota agar diberikan fasilitas, seperti senter, baju jas hujan termasuk radio HT (handy talky). c-hr