Disdukcapil Genjot Pencapaian Target e-KTP

SAMPIT/tabengan.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menargetkan di akhir tahun 2017 ini, penyelesaian perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dapat mencapai minimal 95 persen. Untuk itu, Paska lebaran ini pihaknya akan melakukan pelayanan jemput bola ke desa-desa untuk percepatan penyelesaian perekaman e-KTP.

“Saat ini kita fokus menggenjot penyelesaian perekaman khusus di desa-desa, kita terapkan sistem jemput bola agar dapat maksimal,” ungkap Kepala Disdukcapil Kotim Marjuki di Sampit, Kamis (22/6).

Marjuki mengungkapkan, kesadaran masyarakat mengurus administrasi kependudukan terutama e-KTP meningkat, hingga saat ini pencapaian sudah mencapai 82 persen. “Kami harus bekerja keras, karena pemerintah menargetkan semua harus tuntas pada akhir 2017 nanti,” ujarnya.

Jumlah penduduk yang wajib memiliki KTP sekitar 305.216 orang, sedangkan saat ini jumlah penduduk yang sudah memiliki e-KTP mencapai 82 persen.

Dikatakan Marjuki, pembuatan KTP, kartu keluarga, akta kelahiran dan lainnya, kini dipermudah. Harapannya semakin banyak warga yang mengurus administrasi kependudukan.

“KTP bukan hanya bukti identitas diri, tapi juga menjadi syarat berbagai urusan. Kini sudah banyak lembaga yang mensyaratkan e-KTP bagi warga yang berurusan dengan mereka. KTP elektronik ini sangat membantu bagi lembaga, seperti bank dan lainnya, karena datanya valid,” jelasnya.

Dia berharap dalam waktu dekat bisa memperluas jangkauan layanan administrasi kependudukan hingga ke kecamatan, sehingga masyarakat makin mudah mengaksesnya. “Langkah ini membutuhkan dukungan dari semua pihak, karena harus menyiapkan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia yang memadai,” tandasnya.c-may