Palangka Raya

Fairid: Penyusunan APBD Harus Cermat

12
×

Fairid: Penyusunan APBD Harus Cermat

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Wakil Wali Kota Hj Umi Mastikah telah menyampaikan nota keuangan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020 dalam rapat paripurna DPRD, beberapa waktu lalu.

Dalam nota keuangan tersebut disampaikan pendapatan daerah Kota Palangka Raya pada RAPBD 2020 sebesar Rp1,15 triliun lebih atau 0,60 persen naik dibanding tahun 2019.

Kemudian belanja daerah yang terdiri dari belanja tidak langsung (BTL) dan belanja langsung (BL) dengan pagu sebesar Rp1,17 triliun lebih yang terdiri dari BTL sebesar Rp619 miliar lebih dan BL sebesar Rp559 miliar lebih.

Terkait hal itu, Wali Kota Fairid Naparin mendorong seluruh jajaran jajaran Pemko Palangka Raya agar dapat menyusun rancangan APBD 2020 dengan tepat dan sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). “Harus cermat dan jeli dalam menyusun RAPBD 2020 terutama dengan lebih memperhatikan program yang sesuai dengan RPJMD serta visi dan misi kepala daerah periode 2018-2023,” kata Fairid kepada Tabengan usai mengikuti rapat paripurna DPRD Palangka Raya, Senin (21/10).

Dengan alokasi anggaran yang ada, lanjutnya, dia berharap agar seluruh pihak bisa bekerja keras dengan sungguh-sungguh untuk meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat dengan perencanaan, pelaksanaan program dan bidang kewenangan yang secara langsung menyentuh kepentingan masyarakat luas.

Selain itu juga Fairid menyampaikan apresiasinya kepada DPRD Palangka Raya, di mana seluruh fraksi pendukung di DPRD telah menerima pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya tentang nota keuangan RAPBD Kota Palangka Raya tahun 2020.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi yang ada di DPRD Palangka Raya, dimana tadi semuanya telah menerima nota keuangan RAPBD Kota Palangka Raya tahun 2020,” kata Fairid.rgb