PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Dukungan terhadap para peladang yang ditetapkan menjadi tersangka oleh aparat penegak hukum karena membakar ladangnya, terus mengalir dari berbagai kalangan. Pasalnya, peladang di Kalimantan Tengah (Kalteng), telah melakukan aktivitas tersebut secara turun-temurun dan erat kaitannya dengan kearifan lokal masyarakat Kalteng.
Sebelumnya tokoh masyarakat Kalteng Sabran Ahmad dan Ketua Forum Pemuda Adat Dayak Kalimantan Tengah (Fordayak-KT) Bambang Irawan, menyesalkan penangkapan peladang, oleh jajaran kepolisian.
Paling sangat disesalkan lagi, pelarangan tersebut tanpa diikuti solusi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng maupun pemerintah kabupaten/kota di seluruh wilayah Kalteng. Karena sampai sekarang ini belum ada peralatan khusus yang disiapkan pemerintah untuk membantu para peladang untuk membuka lahannya, khususnya di kawasan non pasang surut.
Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng H Sudarsono, mendukung respon tegas yang disampaikan tokoh Kalteng Sabran Ahmad dan Bambang Irawan, terkait perlunya solusi bagi peladang di Bumi Tambun Bungai ini.
“Saya mendukung apa yang disampaikan kedua tokoh Kalteng tersebut, agar kegiatan berladang, dengan membakar secara terbatas oleh warga tetap bisa dilaksanakan, karena ini erat kaitannya dengan kearifan lokal masyarakat kita” ujarnya kepada Tabengan, ketika dikonfirmasi via telepon seluler, Jumat (29/11).
Dikatakan, hampir dalam setiap pelaksanaan reses maupun kunjungan dalam daerah, aspirasi menyangkut solusi berladang selalu disampaikan masyarakat. Untuk itu dirinya menyarankan agar masalah ini mesti dibicarakan dan dikomunikasikan bersama-sama.
Artinya pemerintah daerah atau Pemprov Kalteng, para tokoh masyarakat dan aparat keamanan, perlu duduk satu meja dalam bersepakat untuk persoalan tersebut. Artinya mesti ada solusi agar masyarakat peladang yang selama ini berladang murni memenuhi kebutuhan hidup tidak disalahkan dan diproses hukum.
“Saya berkeyakinan masyarakat lokal yang berladang tidak berdampak luas terhadap kerusakan lahan ataupun kabut asap,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) II, meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Seruyan ini.
Terlebih, kata Sudarsono, selama ini kebakaran hutan ataupun lahan yang berdampak luas, bukan berasal dari aktivitas petani peladang. Namun malah terindikasi dari lahan-lahan gambut yang tidak bertuan. Oleh sebab itu, mantan Bupati Seruyan mengharapkan, agar Negara hadir dalam menindaklanjuti masalah tersebut. “Ini erat kaitannya juga bagaimana Negara ini memberikan jaminan ketentraman dan ketenangan untuk masyarakatnya, dalam upaya mencapai tujuan negara adil dan makmur,” pungkasnya. drn