Hukrim  

Lokalisasi Pal 12 Ditutup

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Pemerintah Palangka Raya menunaikan komitmennya dalam menjalankan program pemerintah pusat, yaitu Indonesia bebas prostitusi. Perwujudan itu diawali dengan Deklarasi Penutupan Lokalisasi dan Gerakan Palangka Raya Bebas Prostitusi (Gerpasti), Jumat (29/11) di Palangka Raya. meskipun ditutup, Wali Kota Palangka Raya Fairid Nafarin, mengaku berkomitmen untuk tetap membina penghuni eks lokalisasi.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Nafarin, menyampaikan, penutupan lokalisasi Bukit Sungkai menjadi komitmen penuh pemerintah Palangka Raya, dalam membebaskan Palangka Raya dari lokalisasi. Menurutnya, ditutupnya lokalisasi tidak membuat pemerintah Palangka Raya lepas tangan. Pemerintah secara berjenjang siap untuk berkoordinasi dalam melakukan pembinaan terhadap penghuni eks Bukit Sungkai.

“Dampak sosial bagi anak-anak juga sangat buruk karena lokalisasi berada ditengah masyarakat. Kondisi ini secara tidak langsung berdampak pada tumbuh kembang psikologis anak. Anak kesulitan untuk membedakan perbuatan baik dan buruk. Setiap hari, anak-anak disuguhkan realitas yang menggerus nilai moral dan agama,” kata Fairid, saat memberikan sambutan pada Deklarasi Penutupan Lokalisasi dan Gerakan Palangka Raya Bebas Prostitusi.

Fairid melanjutkan, di lokalisasi Bukit Sungkai ada terdapat 84 wanita penjaja seks (WPS), yang 58 diantaranya berasal dari luar Kalteng, yaitu 28 orang berasal dari Jawa Timur, 13 orang berasal dari Jawa Barat, 7 orang dari Jawa Tengah, 2 orang dari Yogyakarta, 2 orang dari Kalimantan Timur, 2 orang dari Kalimantan Selatan, 1 orang dari Jambi, 1 orang dari Lampung, dan 1 orang masing-masing dari Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan. Sementara dari Kalteng sebanyak 26 orang.

Fairid mengakui, penutupan lokalisasi tentu akan berdampak pada terjadinya prostitusi terselubung. Tugas ini menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan juga masyarakat dalam melakukan pengawasan. Kontrol sosial dilakukan untuk mencegah munculnya praktek prostitusi di Palangka Raya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Palangka Raya Hera Nugrahayu, mengatakan, ada banyak tahapan yang dilakukan sehingga merealisasikan penutupan lokalisasi Bukit Sungkai. Pemerintah Palangka Raya, menggelontorkan anggaran Rp 150 juta untuk proses penutupan lokalisasi Bukit Sungkai. Pemerintah tidak semata menutup, tapi juga melakukan sosialisasi, pembinaan berupa pelatihan, bimbingan motivasi, juga bantuan stimulan bagi WPS eks lokalisasi.

“Saya berpesan, WPS eks lokalisasi Bukit Sungkai agar kembali ke jalan yang benar, sesuai dengan norma dan nilai hidup bermasyarakat, seperti layaknya seorang wanita berdikari. Sekarang untuk dapat memulai menjalankan fungsi sosial yang sesuai norma dan aturan yang berlaku,” kata Hera dalam sambutannya.

Terpisah, Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kalteng Rusini Anggen, mendukung langkah pemerintah dalam menutup lokalisasi disemua daerah. Bagaimanapun, perlu keberanian dan sikap tegas dalam mengambil keputusan penutupan lokalisasi. Namun, perlu pula menjadi catatan jangan sampai eks lokalisasi kembali keprofesinya.

“Saya setuju dengan langkah pemerintah dalam menutup lokalisasi. Pertimbangan juga perlu diambil pemerintah, penutupan juga wajib dibarengi dengan solusi yang tuntas. Solusi tunts dimaksud untuk membuat eks penghuni lokalisasi tidak kembali menjalankan praktek prostitusi secara terselubung. Ada bayak dampak nantinya yang ditimbulkan, apabila solusi yang diberikan tidak tuntas,” pesan Rusini.

Terakhir, ungkap Rusini, KPA tentu mengetahui dan memiliki data terkait dengan WPS yang memiliki masalah kesehatan. Atas hal itu, KPA Kalteng akan terus melakukan pemantauan, pendampingan, dan komunikasi dengan yang bersangkutan. Tujuannya sederhana, menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan yang selama ini dijalani. Artinya, KPA akan terus melakukan dukungan kepada pemerintah dari sisi penanganan masalah kesehatan.ded